SuaraJogja.id - Penjualan minuman keras (miras) secara online kembali marak di Yogyakarta.
Tak sekedar diperjualbelikan, saat ini iklan outlet atau gerai penjualan miras berseliweran di media sosial (medsos) dan platform lainnya.
Plt Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad buka suara terkait hal ini.
Menurutnya, maraknya iklan miras yang beredar secara online di Yogyakarta promosi miras kerap muncul dan berpotensi diakses oleh siapa saja, termasuk anak-anak.
Karena itu pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menangani persoalan ini.
Langkah awal yang dilakukan adalah memastikan setiap konten yang melanggar dideteksi sebelum diajukan untuk di-take down atau diturunkan.
"Kita minta supaya dideteksi dulu kontennya. Kemudian ada kerja sama dengan Kementerian Komdigi untuk melakukan tindakan terhadap pemasaran secara online-nya dengan take down," papar Noviar di Yogyakarta, Jumat (15/8/2025).
Namun Noviar mengakui ada tantangan dalam penegakan aturan.
Hingga kini, belum ada mekanisme pengawasan yang benar-benar memadai untuk menangani peredaran iklan miras secara digital.
Baca Juga: Terungkap! Sopir Jazz Maut di Bugisan Pesta Miras Sebelum Tabrak Motor Hingga Tewas
Meski aturan belum optimal, penindakan tetap dilakukan.
Noviar meminta Satpol PP di kabupaten/kota untuk melakukan pengawasan setiap hari.
Jika ditemukan penjualan miras ilegal, maka dilakukan penindakan.
"Itu terus tiap-tiap hari, setiap ada laporan kami lakukan [tindak lanjut]," ujarnya.
Noviar menambahkan, dukungan dari pemerintah kabupaten/kota di DIY sangat penting.
Menurutnya, banyak daerah yang menunjukkan dedikasi tinggi dalam melakukan pengawasan.
Berita Terkait
-
Terungkap! Sopir Jazz Maut di Bugisan Pesta Miras Sebelum Tabrak Motor Hingga Tewas
-
COD Depan Kuburan, Modus Penjual Miras Online di Sleman Bikin Geleng-Geleng Kepala
-
Update Kasus Mbah Tupon: Polda DIY Serahkan 6 Tersangka Mafia Tanah ke Kejaksaan Tinggi
-
Mortir Jumbo Diledakkan di Sleman, Bagaimana Dampaknya ke Gunung Merapi?
-
Yogyakarta Siaga Kemarau Basah! Waspada Hujan Es dan Angin Kencang
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal
-
Program MBG Libur, Harga Daging di Pasar Jogja Turun Drastis, Pembeli Bisa Menikmati Ayam Murah Lagi
-
Konflik Timur Tengah Mereda, tapi Harga BBM Belum Tentu Turun di Indonesia, Ini Penjelasan Ekonom
-
Dugaan Malpraktik Balita di RSUD Prambanan: Polda DIY Periksa 14 Orang!