SuaraJogja.id - Asuransi merupakan salah satu bentuk perlindungan yang perlu dimiliki setiap orang. Dengan memiliki asuransi, seseorang dapat lebih tenang dalam menghadapi berbagai risiko ataupun kejadian tak terduga yang dapat muncul setiap saat.
Bayangkan, jika Anda atau salah satu anggota keluarga tiba-tiba sakit dan harus menjalani perawatan di rumah sakit dalam jangka waktu lama. Situasi ini umumnya memerlukan biaya pengobatan yang cukup besar.
Tanpa asuransi, kondisi tersebut dapat menjadi beban finansial. Namun, dengan memiliki asuransi, Anda tidak perlu lagi merasa khawatir.
Asuransi memberikan perlindungan finansial yang dapat membantu mengatasi kerugian tersebut tanpa harus menguras tabungan atau berutang pada orang lain.
Salah satu produk asuransi yang dapat dipertimbangkan untuk memberi rasa aman sekaligus perlindungan adalah asuransi jiwa PELITA dari BRI Life.
Untuk diketahui, asuransi jiwa PELITA dari BRI Life merupakan produk asuransi jiwa berjangka dan kecelakaan. Asuransi ini menghadirkan pilihan manfaat tambahan penyakit kritis atau cacat tetap akibat kecelakaan, serta manfaat penambahan uang pertanggungan setiap tahun.
Ragam manfaat
Dengan memiliki asuransi jiwa PELITA dari BRI Life, Anda dapat merasakan sejumlah sejumlah keunggulan.
Pertama, sebagai pemegang polis, Anda bisa mendapatkan uang pertanggungan meninggal dunia yang bertingkat sesuai dengan penyebab risiko yang terjadi.
Kedua, dengan memiliki asuransi jiwa PELITA, Anda bisa mendapatkan manfaat lengkap. Bahkan, dapat diatur sesuai kebutuhan.
Ketiga, uang pertanggungan nasabah dapat bertambah setiap tahun. Hal ini menjadi keuntungan tersendiri sebagai jaring pengaman saat menghadapi hal tak terduga. Keempat, pengembalian premi apabila tidak ada klaim yang dibayarkan selama masa asuransi atau no claim bonus.
Terakhir, untuk memiliki asuransi jiwa PELITA, Anda tidak perlu melewati tahapan medical check-up. Tidak hanya itu, pilihan uang pertanggungan yang ditawarkan mencapai Rp 1 miliar
Adapun manfaat utama asuransi jiwa PELITA sebagai berikut.
- Meninggal dunia bukan akibat kecelakaan mendapatkan 100 persen uang pertanggungan.
- Meninggal dunia yang disebabkan risiko kecelakaan mendapatkan 200 persen uang pertanggungan.
- Meninggal dunia yang disebabkan risiko kecelakaan menggunakan transportasi umum mendapatkan 300 persen uang pertanggungan.
- Pengembalian premi sebesar 25 persen jika tidak ada klaim yang dibayarkan atau no claim bonus
- Cacat tetap akibat kecelakaan (opsional)
- Penyakit kritis (opsional)
Cara pembayaran premi
Pembayaran premi asuransi jiwa PELITA dari BRI Life cukup mudah, yakni melalui transfer bank dan autodebit dengan minimum premi sebesar Rp 400.000. Premi ini dapat disesuaikan dengan manfaat yang dipilih, uang pertanggungan, dan usia masuk tertanggung.
Untuk diketahui, asuransi jiwa PELITA memiliki sejumlah ketentuan. Salah satunya, pemegang polis telah berusia 21 tahun sampai dengan 70 tahun dan tertanggung berusia 18 tahun sampai dengan 55 tahun.
Adapun masa asuransi selama tiga atau lima tahun dan berlaku perpanjangan otomatis sesuai masa asuransi yang dipilih, maksimal satu kali dengan periode pembayaran premi bulanan atau tahunan (10x premi bulanan).
Uang pertanggungan yang didapatkan disesuaikan dengan usia. Untuk nasabah usia 18 sampai 45 tahun, misalnya, dapat memilih uang pertanggungan maksimal Rp 1 miliar. Sementara, usia di atas 45 tahun uang pertanggungan maksimal Rp 500 juta, dengan ketentuan satu tertanggung satu kepemilikan.
Selain itu, asuransi jiwa PELITA memiliki masa tunggu 90 hari untuk meninggal dunia atau normal death dan 12 bulan untuk risiko penyakit kritis.
Sejumlah penyakit kritis yang ditanggung dalam asuransi tersebut, antara lain kanker, serangan jantung, hepatitis fulminan, dan gagal ginjal.
Bagaimana, menarik bukan? Segera miliki Asuransi Jiwa PELITA dengan manfaat tambahan serta uang pertanggungan yang meningkat setiap tahun. Dengan begitu, kehidupan Anda akan terasa lebih bermakna.
Informasi lebih lanjut klik tautan berikut.
Berita Terkait
-
Nasabah Asuransi Bisa Bernapas Lega! Aturan 10 Persen Resmi Ditunda, Ini Kata OJK
-
BRI Salurkan Rp698 Triliun untuk UMKM, Dorong SDGs Nomor 8
-
6 Klub Luar Jawa di BRI Liga 1 Musim Depan, Siapa Paling Berbahaya?
-
JPMorgan Chase & Co Tambah Porsi Kepemilikan Saham BBRI, Cerminan Market Trust
-
UMKM Naik Kelas, Sanrah Food Buktikan Peran BRI Dalam Ekspor Produk Lokal
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
Liburan Sekolah, Sampah Menggila! Yogyakarta Siaga Hadapi Lonjakan Limbah Wisatawan
-
Duh! Dua SMP Negeri di Sleman Terdampak Proyek Jalan Tol, Tak Ada Relokasi
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh