SuaraJogja.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk senantiasa memberikan kemudahan layanan perbankan bagi masyarakat. Lewat inovasi dan teknologi terkini, BRI telah menghadirkan 287 mesin Digital CS BRI yang memiliki beragam fitur. Salah satu fasilitas yang dapat dinikmati adalah membuka rekening tabungan baru.
Seperti diketahui, Digital CS merupakan mesin one stop service yang berfungsi untuk melayani transaksi nasabah secara self service. Digital CS dapat kamu ditemui di kantor BRI, yang lokasinya dapat dicek di laman berikut https://bri.co.id/digital-cs.
Direktur Retail Funding and Distribution BRI, Andrijanto mengatakan, selain membuka rekening di kantor cabang BRI terdekat, masyarakat juga dapat membuka rekening tabungan BRI lewat Digital CS dan super apps BRImo.
“Tentunya ini akan mempermudah proses pembukaan tabungan atau rekening, serta efisien waktu dan tenaga,” ujarnya.
Baca Juga: Trendi dan Inspiratif, Ini 5 Ide Desain Rumah Kekinian untuk Anak Muda
Selain pembukaan rekening, Digital CS juga dilengkapi dengan fitur penggantian kartu, reissue PIN, enable kartu, passbook printing, cetak rekening koran, kirim rekening koran via email, cetak 5 transaksi terakhir dan penerbitan kartu debit.
Sebagai upaya untuk meningkatkan awareness keberadaan mesin Digital CS, saat ini BRI menggelar program dengan membuka Tabungan BRI Melalui Mesin Digital CS, nasabah juga bisa menikmati promo free satu cup kopi di.bawahtangga. Caranya dengan menukarkan struk pembukaan tabungan tersebut pada periode program 5 - 30 Agustus 2024.
Sebagai informasi, melalui perluasan jaringan kerja secara kolaboratif dengan merchant, BRI mencoba bereksplorasi memperluas layanan yang ditempatkan pada outlet di.bawahtangga berlokasi di Pasaraya Blok M, Jakarta Selatan.
Kolaborasi bernama BRI X di.bawahtangga ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi pengunjung dan masyarakat umum untuk mengakses layanan perbankan sambil menikmati secangkir kopi serta bersosialisasi dan bersantai secara santai tanpa harus ke kantor bank.
Baca Juga: BRI Update Kebijakan, Yuk! Simak Aturan Terkait Rekening Pasif
Berita Terkait
-
Hingga Akhir Triwulan II 2024, DPK BRI Tumbuh 11,61% Jadi Rp1.389,66 Triliun
-
Transformasi Digital Sukses, Transaksi BRImo Meroket 35% hingga Rp2.574 Triliun
-
Cara Mudah Beli Rumah Lewat Lelang BRI, Cicilan KPR Mulai Rp3 Jutaan
-
Warga Desa Kelawi Sabet Penghargaan Desa BRILiaN Hijau 2023
-
Terinspirasi Anak, Macaron Kekinian Ini Tembus Swalayan Ternama di Indonesia
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen, Lindungi Kulit Bikin Awet Muda
- 3 Klub Belanda yang Berpotensi Jadi Pelabuhan Baru Marselino Ferdinan
- Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Dianggap Tak Sah, Ustaz Derry Sulaiman Bingung Sendiri
- Loyalitas Tinggi, 3 Pemain Ini Diprediksi Tetap Perkuat PSIS Semarang di Liga 2 Musim Depan
- Pernyataan Resmi PSIS Semarang Usai Jadi Tim Pertama yang Degradasi ke Liga 2
Pilihan
-
Profil Lengkap Anggoro Eko Cahyo yang Resmi Jadi Direktur Utama BSI
-
Dugaan Korupsi Alat Kesehatan, Kejari Geledah Kantor Dinkes Karanganyar
-
9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
-
3 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Boba Tiga, Mulai Rp 1 Jutaan Lansung Mengecoh
-
Timnas Indonesia Berpeluang Menang, China Krisis Pertahanan: Kehilangan Bek Andalan
Terkini
-
Amankan Beruang Madu hingga Owa dari Rumah Warga Kulon Progo, BKSDA Peringatkan Ancaman Kepunahan
-
Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga
-
HUT ke-109, Sleman Berbenah SOP Perizinan Baru Janjikan Transparansi dan Bebas Pungli
-
Hobi Mahal Berujung Bui! Pria Jogja Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Pelihara Satwa Langka
-
Diseret dalam Polemik Ijazah, Kasmudjo Tegaskan Bukan Pembimbing Skripsi Jokowi