Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 25 Oktober 2024 | 17:05 WIB
Aksi massa protes agar peredaran miras ditekan. Aksi digelar di kawasan Malioboro dengan berjalan kaki menuju ke Kantor Gubernur DIY, Jumat (25/10/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

"Karena yang tahu persis kondisi di lapangan kan jagawarga. Jadi untuk mempersempit gerak peredaran miras, jagawarga bisa menolak karena banyak [penjual miras] yang tidak berijin," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More