SuaraJogja.id - Pemerintah DIY resmi melakukan penyesuaian terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji 3 kg. Jika sebelumnya HET di pangkalan adalah Rp15.500 kini naik menjadi Rp18.000.
Penyesuaian harga tersebut resmi berlaku pada Selasa (10/12/2024). Kenaikan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 457/KEP/2024 Tentang Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 (Tiga) Kilogram.
Berdasarkan surat tersebut, harga gas elpiji 3 kg di agen yang ditujukan ke sub penyalur yakni sebesar Rp15.450. Sementara HET di pangkalan disesuaikan menjadi Rp18.000.
Seorang pedagang makanan di kawasan Sleman yang biasa dipanggil Babeh mengaku lebih sering membeli gas elpiji 3 kg di warung-warung pengecer. Sehingga kenaikan harga ini tidak terlalu terasa mengingat harga di pengecer sudah lebih tinggi dibandingkan di pangkalan.
Baca Juga: Mulai Besok, Beli Gas Elpiji 3 Kg di DIY Lebih Mahal, di Pangkalan bakal Dijual Rp18 Ribu!
"Biasanya butuh 3-4 (tabung) sehari. Belinya di warung-warung pengecer itu, harganya ya rata-rata Rp20-23 ribu bahkan sempat ada nemu yang sampai Rp28 ribu," ungkap Babeh, ditemui, Selasa (10/12/2024).
Kebutuhan jualan itu yang membuatnya lebih memilih untuk membeli di pengecer. Pasalnya, Babeh bilang pembelian elpiji 3 kg di agen memerlukan banyak syarat.
Sedangkan di sisi lain, dia membutuhkan ketersediaan yang cepat untuk mendukung dagangannya. Sehingga cara pintas yang dilakukan adalah dengan membeli di warung-warung itu.
"Kalau di pangkalan itu banyak syaratnya, ada dijatah atau apa, ngisi apa gitu, ribetlah. Jadi mending kalau kepepet ya beli di warung," tandasnya.
Meski tak terdampak secara langsung, Babeh khawatir kenaikan HET nanti bisa membuat harga eceran di warung semakin melambung tinggi.
"Ya khawatir aja kalau naik nanti di eceran gitu ikut naik, ya susah," ucapnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kepala Disperindag DIY Syam Arjayanti mengatakan penyesuaian harga elpiji 3 kg itu sudah berlaku sejak 00.00 WIB semalam. Keputusan itu sudah disetujui oleh agen dan pihak-pihak terkait.
"Kita sama pertamina ada kesepakatan, kalau mereka tidak mematuhi HET, kita akan ada semacam sanksi, dari pertamina pengurangan kuota. Kemudian kalau itu masih berulang, itu akan dicabut (izin agennya)," ujar Syam.
Terkait dengan harga di pengecer yang bisa di atas HET yang telah ditentukan, Syam mengaku kesulitan melakukan pengawasan. Di satu sisi pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap membeli ke pangkalan.
"Kalau yang di aturan memang masyarakat itu diminta untuk beli di pangkalan karena sebenarnya pengecer-pengecer itu istilahnya dari sisi pengawasan kita susah. Kita tahu warung kecil dia sedia 2-3 tabung. Nah kita lebih ke pemahaman masyarakat, supaya mengaksesnya itu ke pangakalan mestinya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY