SuaraJogja.id - Pemerintah DIY resmi melakukan penyesuaian terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji 3 kg. Jika sebelumnya HET di pangkalan adalah Rp15.500 kini naik menjadi Rp18.000.
Penyesuaian harga tersebut resmi berlaku pada Selasa (10/12/2024). Kenaikan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 457/KEP/2024 Tentang Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 (Tiga) Kilogram.
Berdasarkan surat tersebut, harga gas elpiji 3 kg di agen yang ditujukan ke sub penyalur yakni sebesar Rp15.450. Sementara HET di pangkalan disesuaikan menjadi Rp18.000.
Seorang pedagang makanan di kawasan Sleman yang biasa dipanggil Babeh mengaku lebih sering membeli gas elpiji 3 kg di warung-warung pengecer. Sehingga kenaikan harga ini tidak terlalu terasa mengingat harga di pengecer sudah lebih tinggi dibandingkan di pangkalan.
"Biasanya butuh 3-4 (tabung) sehari. Belinya di warung-warung pengecer itu, harganya ya rata-rata Rp20-23 ribu bahkan sempat ada nemu yang sampai Rp28 ribu," ungkap Babeh, ditemui, Selasa (10/12/2024).
Kebutuhan jualan itu yang membuatnya lebih memilih untuk membeli di pengecer. Pasalnya, Babeh bilang pembelian elpiji 3 kg di agen memerlukan banyak syarat.
Sedangkan di sisi lain, dia membutuhkan ketersediaan yang cepat untuk mendukung dagangannya. Sehingga cara pintas yang dilakukan adalah dengan membeli di warung-warung itu.
"Kalau di pangkalan itu banyak syaratnya, ada dijatah atau apa, ngisi apa gitu, ribetlah. Jadi mending kalau kepepet ya beli di warung," tandasnya.
Meski tak terdampak secara langsung, Babeh khawatir kenaikan HET nanti bisa membuat harga eceran di warung semakin melambung tinggi.
Baca Juga: Mulai Besok, Beli Gas Elpiji 3 Kg di DIY Lebih Mahal, di Pangkalan bakal Dijual Rp18 Ribu!
"Ya khawatir aja kalau naik nanti di eceran gitu ikut naik, ya susah," ucapnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kepala Disperindag DIY Syam Arjayanti mengatakan penyesuaian harga elpiji 3 kg itu sudah berlaku sejak 00.00 WIB semalam. Keputusan itu sudah disetujui oleh agen dan pihak-pihak terkait.
"Kita sama pertamina ada kesepakatan, kalau mereka tidak mematuhi HET, kita akan ada semacam sanksi, dari pertamina pengurangan kuota. Kemudian kalau itu masih berulang, itu akan dicabut (izin agennya)," ujar Syam.
Terkait dengan harga di pengecer yang bisa di atas HET yang telah ditentukan, Syam mengaku kesulitan melakukan pengawasan. Di satu sisi pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap membeli ke pangkalan.
"Kalau yang di aturan memang masyarakat itu diminta untuk beli di pangkalan karena sebenarnya pengecer-pengecer itu istilahnya dari sisi pengawasan kita susah. Kita tahu warung kecil dia sedia 2-3 tabung. Nah kita lebih ke pemahaman masyarakat, supaya mengaksesnya itu ke pangakalan mestinya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Lawan Arus di Jalan Yogya-Wates, Dua Sepeda Motor Hantam Avanza: Empat Remaja Tewas
-
Sausu Tambu: Dari Pesisir Menuju Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Berkat Program Desa BRILiaN
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo : Bawa Nama Pihak Lain Dalam Replik Tak Ubah Substansi Perkara
-
Aksi Brutal Pemuda di Sleman, Lakukan Pengeroyokan dan Bakar Motor Pakai Kembang Api
-
Soroti Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel!