SuaraJogja.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah mengumpulkan masukan dari berbagai pihak terkait untuk menyusun peraturan baru mengenai penggunaan media sosial bagi anak-anak.
Regulasi ini dirancang untuk menetapkan batas usia minimum anak yang diizinkan mengakses platform media sosial, sekaligus menyediakan fitur keamanan bagi pengguna anak.
"Kami mendengarkan masukan dari semua pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi permasalahan yang ada. Tidak serta-merta membatasi tanpa pertimbangan matang," ungkap Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, dikutip Senin (27/1/2025).
Nezar menyampaikan bahwa pemerintah akan berdiskusi dengan berbagai pihak, termasuk guru, orang tua, penyedia platform media sosial, organisasi pemerhati anak dan perempuan, akademisi, serta psikolog, untuk menyusun aturan ini.
Menurut Nezar, regulasi ini merupakan respons atas banyaknya laporan masyarakat terkait anak-anak yang kecanduan perangkat digital dan terpapar konten tidak sesuai usia.
"Ini bukan hanya inisiatif pemerintah, melainkan juga berdasarkan keluhan masyarakat. Banyak kasus yang menjadi perhatian, terutama anak-anak yang kecanduan gadget, media sosial, dan game," jelasnya.
Nezar menambahkan, akses anak-anak ke konten yang tidak sesuai usia di media sosial dapat memicu gangguan kesehatan mental. Oleh karena itu, regulasi ini bertujuan melindungi anak-anak dari konten negatif sekaligus mendorong mereka menikmati manfaat dari konten positif di media sosial.
"Media sosial memiliki banyak manfaat positif, bahkan jauh lebih banyak dibandingkan sisi negatifnya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Bukan Mobil, Pemudik Motor Mulai Masuk Jogja: Tembus 129 Ribu Sehari!
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa