SuaraJogja.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah mengumpulkan masukan dari berbagai pihak terkait untuk menyusun peraturan baru mengenai penggunaan media sosial bagi anak-anak.
Regulasi ini dirancang untuk menetapkan batas usia minimum anak yang diizinkan mengakses platform media sosial, sekaligus menyediakan fitur keamanan bagi pengguna anak.
"Kami mendengarkan masukan dari semua pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi permasalahan yang ada. Tidak serta-merta membatasi tanpa pertimbangan matang," ungkap Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, dikutip Senin (27/1/2025).
Nezar menyampaikan bahwa pemerintah akan berdiskusi dengan berbagai pihak, termasuk guru, orang tua, penyedia platform media sosial, organisasi pemerhati anak dan perempuan, akademisi, serta psikolog, untuk menyusun aturan ini.
Menurut Nezar, regulasi ini merupakan respons atas banyaknya laporan masyarakat terkait anak-anak yang kecanduan perangkat digital dan terpapar konten tidak sesuai usia.
"Ini bukan hanya inisiatif pemerintah, melainkan juga berdasarkan keluhan masyarakat. Banyak kasus yang menjadi perhatian, terutama anak-anak yang kecanduan gadget, media sosial, dan game," jelasnya.
Nezar menambahkan, akses anak-anak ke konten yang tidak sesuai usia di media sosial dapat memicu gangguan kesehatan mental. Oleh karena itu, regulasi ini bertujuan melindungi anak-anak dari konten negatif sekaligus mendorong mereka menikmati manfaat dari konten positif di media sosial.
"Media sosial memiliki banyak manfaat positif, bahkan jauh lebih banyak dibandingkan sisi negatifnya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Ini Kisah Mantri BRI Dampingi UMKM Talaud Tumbuh, Sampai Mampu Buka Lapangan Kerja
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Riset Doktor UNY Tawarkan Model Evaluasi Baru bagi Calon Guru Madrasah Ibtidaiyah