SuaraJogja.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah mengumpulkan masukan dari berbagai pihak terkait untuk menyusun peraturan baru mengenai penggunaan media sosial bagi anak-anak.
Regulasi ini dirancang untuk menetapkan batas usia minimum anak yang diizinkan mengakses platform media sosial, sekaligus menyediakan fitur keamanan bagi pengguna anak.
"Kami mendengarkan masukan dari semua pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi permasalahan yang ada. Tidak serta-merta membatasi tanpa pertimbangan matang," ungkap Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, dikutip Senin (27/1/2025).
Nezar menyampaikan bahwa pemerintah akan berdiskusi dengan berbagai pihak, termasuk guru, orang tua, penyedia platform media sosial, organisasi pemerhati anak dan perempuan, akademisi, serta psikolog, untuk menyusun aturan ini.
Menurut Nezar, regulasi ini merupakan respons atas banyaknya laporan masyarakat terkait anak-anak yang kecanduan perangkat digital dan terpapar konten tidak sesuai usia.
"Ini bukan hanya inisiatif pemerintah, melainkan juga berdasarkan keluhan masyarakat. Banyak kasus yang menjadi perhatian, terutama anak-anak yang kecanduan gadget, media sosial, dan game," jelasnya.
Nezar menambahkan, akses anak-anak ke konten yang tidak sesuai usia di media sosial dapat memicu gangguan kesehatan mental. Oleh karena itu, regulasi ini bertujuan melindungi anak-anak dari konten negatif sekaligus mendorong mereka menikmati manfaat dari konten positif di media sosial.
"Media sosial memiliki banyak manfaat positif, bahkan jauh lebih banyak dibandingkan sisi negatifnya," kata dia.
Baca Juga: Tanggapi Usulan DPD soal Zakat Subsidi Makan Bergizi, Pakar UGM: Bisa Saja Asal...
Berita Terkait
-
Ini Alasan Komdigi Bikin Aturan Baru untuk Larang Anak Main Medsos
-
Cara Menghapus Akun TikTok Permanen: Bisa Lewat PC dan HP
-
Menyelami Bahaya Konten Negatif di Dunia Digital
-
Banyak Akun Polisi di X, Netizen Beri Sambutan Beragam: Kuat Berapa Lama Pencitraannya?
-
Kesenjangan Sosial di Balik Kemewahan Media Sosial
Terpopuler
- Dokter Richard Lee Dikonfirmasi Mualaf, Istri Sempat Kasih Peringatan: Aku Kurang Setuju...
- Akui Tak Nyaman, Reaksi Netizen Malaysia Lihat Foto Gibran Blonde Jadi Sorotan: Baru Kali Ini Wapres Diginiin..
- Diduga Sindir Desy Ratnasari Eks Pacar Irwan Mussry, Adab Maia Estianty Jadi Perbincangan
- Keputusan Mualaf Ditentang Keluarga, Richard Lee Tak Peduli: Saya Gak Perlu Izin Orangtua
- Mertua Pratama Arhan Peringatkan Erick Thohir: Siap-siap di Stadion Dengar Teriakan "Shin Tae-yong"
Pilihan
-
Siapa Simon Tahamata? Legenda Ajax Asli Maluku Dikabarkan Jadi Direktur Teknik PSSI
-
Jairo Riedewald Tak Masuk Daftar! 3 Pemain Keturunan Disumpah WNI Awal Februari
-
Tiba di Indonesia, Mantan Striker Sampdoria Jadi Asisten Patrick Kluivert?
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi Note 14 5G vs Samsung Galaxy A25 5G
-
Kans Co Adriaanse Eks Pelatih Patrick Kluivert Jadi Dirtek Timnas Indonesia
Terkini
-
Mobil Fortuner Oleng Picu Tabrakan Beruntun di Bantul, Satu Orang Tewas
-
PHRI DIY Ungkap Efek Domino Inpres Efisiensi Anggaran, Ancaman PHK hingga Penurunan Pendapatan Daerah
-
Imlek di Stasiun Yogyakarta: Penumpang KA Disambut Liong, Naga, dan Angpao
-
Perbaikan Banjir Grobogan Belum Kelar, Dua KA Alami Keterlambatan Dua jam Saat Direkayasa Via Daop 6 Yogyakarta
-
Inpres Efisiensi Anggaran Bikin MICE DIY Merana, PHRI: Omzet Anjlok 50 Persen