SuaraJogja.id - Informasi dugaan kecurangan penyelenggaraan Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) di Kota Yogyakarta mencuat.
Dugaan kecurangan tersebut tersebar luas di sejumlah media sosial. Beberapa sekolah yang ada di Kota Yogyakarta bahkan sudah disebut-sebut terlibat dalam isu kecurangan itu.
Salah satu sekolah yang cukup sering disebut awal mula membocorkan soal ASPD itu yakni SMPN 10 Yogyakarta.
Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id di lokasi, aktivitas di sekolah tampak seperti biasa. Para siswa masih tetap masuk dan melaksanakan ujian.
Isu ini menjadi sorotan dari berbagai pihak. Pelaksanaan ujian yang semestinya menjadi tolok ukur capaian pendidikan siswa tingkat akhir di jenjang dasar dan menengah itu seharusnya jauh dari peristiwa dugaan kebocoran soal atau pun kecurangan lainnya.
Terpisah, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo meminta semua pihak yang berwenang untuk mengusut tuntas isu kebocoran soal ini.
"Dugaan-dugaan soal bocor misal begitu saya minta diusut dengan tuntas ya," kata Hasto di Balai Kota Yogyakarta, Rabu (7/5/2025).
Hasto mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta. Menurut dia hal ini seharusnya harus bisa ditelusuri dengan mudah.
"Tadi saya sudah bicara dengan Pak Kepala Dinas Pendidikan supaya diteliti betul gitu, kan mudah telusurnya saya kira," ucapnya.
Baca Juga: SMPN 10 Jogja jadi Sorotan usai Soal ASPD Bocor, Kepsek: Jangan Percaya Pengakuan Tanpa Bukti
"Misalkan si pembuat soal siapa orangnya kemudian siapa yang katakanlah diduga membocorkan terus apakah soalnya persis antara yang dibocorkan sama yang keluar itu juga penting, karena kalau tidak persis kan ya apa itu dianggap bocor, hal-hal seperti itu saya minta dipelajari," imbuhnya.
Isu ini harus didalami secara serius oleh semua pihak. Namun di satu sisi, dia meminta agar semua pihak tidak terburu-buru menyimpulkan sebelum dilakukan penelusuran mendalam.
Menurutnya, integritas dalam dunia pendidikan harus dijaga dan tidak boleh dikompromikan dengan tindakan yang merusak sistem penilaian pendidikan.
"Kalau persis misalnya angkanya persis, kalimatnya persis berarti kemungkinan bocor. Tetapi menurut saya tolong ditelusur dulu, asal muasal seperti apa," ucapnya.
Mantan Kepala BKKBN itu menegaskan bahwa jika nanti terbukti ada pelanggaran, maka penanganannya harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
Menurut Hasto, mekanisme aturan sudah tersedia untuk menangani kasus semacam ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
UMKM DIY Menjerit, Kebijakan Tak Efektif? DPRD Janji Evaluasi Mendalam
-
Bawaslu Kulon Progo Dorong Peran Perempuan untuk Politik yang Lebih Humanis
-
Penangkapan Aktivis Paul di Jogja: Kronologi Detail, dari Pria Misterius hingga Dugaan Penghasutan
-
Jurnalis CNN Dicekal Gegara Pertanyaan "Di Luar Konteks", PWI Geram
-
Lampu Merah Bebas Pengamen? Jogja Siapkan Jurus Jitu 'Zero Gepeng'