Akibat jarak yang sudah dekat pengemudi Mobil BMW tidak bisa menghindar dan membentur sepeda motor.
"Sehingga sepeda motor Honda Vario terpental kemudian Mobil BMW oleng ke kanan membentur Mobil Honda CRV yang terparkir di tepi timur jalan," ungkapnya.
Pengemudi mobil BMW, laki-laki berinisial CPP (21) yang diketahui seorang mahasiswa UGM asal Jakarta Selatan tidak mengalami luka dalam kecelakaan ini.
Begitu pula dengan pengemudi Honda CRV, TRR (28) seorang karyawan swasta asal Yogyakarta, yang saat itu tidak berada di dalam mobil.
Namun nahas pengendara honda vario yakni seorang mahasiswa yang juga dari UGM asal Depok, Jawa Barat berinisial AEA (19) meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban diketahui mengalami luka parah berupa cedera kepala berat, bibir atas sobek, memar di paha kiri, dan luka lecet di tangan kiri.
"[Pengendara motor] meninggal dunia di TKP lalu dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY," ucapnya.
Adapun Korban Argo merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UGM.
Sementara penabrak atau pengendara BMW yakni Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan merupakan mahasiswa FEB UGM.
Baca Juga: BREAKING NEWS!: Pengemudi BMW yang Tewaskan Mahasiswa UGM di Jalan Palagan Jadi Tersangka
Dari kasus ini, polisi tak hanya menaikkan status kasus, penyidik juga telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Pelaku tersebut adalah Christian Pengarapenta Tarigan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari