Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 20 Agustus 2025 | 21:46 WIB
Ilustrasi gedung Perguruan Tinggi Negeri. (Dok. UI)

SuaraJogja.id - Pemerintah akhirnya mengambil langkah tegas dengan membatasi kuota penerimaan mahasiswa baru (maba) di perguruan tinggi negeri (PTN), termasuk di Yogyakarta.

Kebijakan ini muncul setelah sejumlah perguruan tinggi swasta (PTS) menyuarakan protes lantaran merasa kalah bersaing dalam merekrut calon mahasiswa.

"Tahun ini pak Menteri sudah membatasi penerimaan mahasiswa baru PTN sampai tanggal 31 Juli [2025]," papar Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2DIKTI) Wilayah V DIY, Setyabudi Indartono di Stipram Yogyakarta, Rabu (20/8/2025).

Menurut Setya, langkah pembatasan kuota di PTN tersebut membawa angin segar bagi PTS di Yogyakarta.

Sebab bisa memberikan waktu lebih luang bagi PTS untuk membuka pendaftaran maba.

PTS pun tidak perlu bersaing langsung dengan PTN untuk bisa mendapatkan mahasiswa.

Terlebih PTN seringkali lebih diminati calon mahasiswa alih-alih PTS. Belum lagi keberadaan PTN Badan Hukum yang memiliki otonomi besar dalam pengelolaan kampus.

PTN membuka banyak 'pintu masuk' bagi calon mahasiswa mulai awal tahun hingga September, bahkan Oktober.

Mulai dari seleksi jalur prestasi, jalur mandiri hingga seleksi melalui tes.

Baca Juga: Ekspor Kemiri, Susu, Cabai: Yogyakarta Buktikan Bisa Jadi Lumbung Pangan, Ini Strategi Kementan

Akibatnya tren jumlah mahasiswa di PTS, termasuk di Yogyakarta mengalami penurunan beberapa tahun terakhir.

Penurunan jumlah maba di PTS diperkirakan mencapai lebih dari 10 persen.

Kondisi ini dirasakan lebih dari 100 PTS di Yogyakarta.

Perguruan tinggi di Indonesia kini juga harus berhadapan dengan kompetisi global.

Banyaknya kampus asing ke Indonesia juga jadi persoalan yang harus dihadapi baik PTN maupun PTS.

"Karena itu, kami mencoba mengondisikan agar ada kolaborasi antara PTS dengan PTN. Harapannya nanti ada peluang lebih besar, khususnya bagi PTS, untuk mendapatkan waktu dan potensi mahasiswa baru," paparnya.

Load More