SuaraJogja.id - Tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan (21) akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob dalam aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis malam (28/8/2025) memicu keprihatinan luas.
Kasus ini bahkan menimbulkan pertanyaan mengenai tanggung jawab aparat dalam melindungi keselamatan warga.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Biantara Albab ikut buka suara terkait kasus tersebut. Biantara menegaskan kasus ini tidak boleh hanya berhenti di ranah sanksi internal.
"Indonesia adalah negara hukum. Siapapun yang melakukan pelanggaran harus diproses sesuai hukum, termasuk aparat negara," papar Biantara di Yogyakarta, Jumat (29/8/2025).
Menurutnya, peristiwa tersebut menyangkut prinsip fundamental negara hukum sebagaimana termaktub dalam UUD 1945.
Apalagi kasus tersebut juga menyentuh dimensi Hak Asasi Manusia (HAM).
Padahal Pasal 28 UUD 1945 menjamin hak hidup warga negara, sementara Pasal 30 menegaskan tugas polisi untuk melindungi dan mengayomi masyarakat.
Namun fakta di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya.
"Prinsip equality before the law harus menjadi landasan. Jangan sampai ada keberpihakan atau perlindungan berlebihan terhadap aparat hanya karena statusnya," tandasnya.
Baca Juga: Solidaritas Ojol Yogyakarta, Lilin Menyala & Doa untuk Affan Kurniawan yang Tewas Dilindas
Biantara pun mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan imparsial.
Negara harus memberikan akses keadilan bagi keluarga korban.
Pengusutan kasus tersebut juga tidak boleh sebatas persoalan disiplin atau kode etik kepolisian.
Namun harus dipastikan menyentuh ranah pidana.
"Apakah itu kelalaian, penganiayaan, atau bahkan pasal pembunuhan?," tandasnya.
Bagi Biantara, tragedi ini menjadi pengingat bila negara memiliki kewajiban untuk melindungi rakyat tanpa pandang bulu. Terlebih setiap orang setara di hadapan hukum.
Korban yang meninggal dunia di tempat diketahui merupakan tulang punggung keluarga.
Dia bahkan sehari-hari bekerja penuh sebagai mitra ojek online demi keluarga.
"Tidak boleh ada perbedaan antara masyarakat biasa dengan aparat negara. Jika hukum dijalankan secara adil, barulah kepercayaan publik bisa dipulihkan," ungkapnya.
Ia menambahkan, fungsi negara dalam sistem demokrasi dan negara hukum harus dijalankan ditengah pesimisme rakyat akan pemerintah dan wakil rakyat.
Prinsip perlindungan warga negara dan keadilan harus dijunjung tinggi tanpa kompromi.
"Negara harus melindungi rakyatnya, karena itu dijamin dalam UUD 1945. Negara wajib hadir memberikan keadilan tanpa pandang bulu. Setiap orang setara di hadapan hukum, sehingga tidak boleh ada perbedaan antara aparat dan masyarakat biasa," imbuhnya.
Sebagai informasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menyampaikan permintaan maaf atas insiden ini dan memerintahkan Divisi Propam untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri juga menyampaikan belasungkawa, menjanjikan penanganan transparan, serta memastikan biaya perawatan dan kebutuhan keluarga korban akan ditanggung pihak kepolisian.
Tujuh anggota Brimob yang berada dalam kendaraan telah diamankan dan diperiksa oleh Propam bersama Kompolnas.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
- Rantis Brimob Lindas Ojol di Pejompongan: Video Viral Picu Amarah Massa
Pilihan
-
Affan Kurniawan Dilindas Brimob, Raksasa Liga Prancis Suarakan Keadilan
-
Jurnalis Surabaya Jadi Korban Ricuh Demo di Depan Gedung Negara Grahadi
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 2 Jutaan RAM 8 GB, Lebih Lancar Ngegame
-
Investor Panik Buat IHSG Rontok di 7.830, Isu Keamanan Domestik jadi Sorotan
-
Pekerja Kawasan Sudirman Diminta Pulang Cepat Imbas Demo Beruntun
Terkini
-
Aksi Demo Jogja Memanggil Ricuh, Satu Mobil Polisi Diamuk Massa saat Melintas
-
Ricuh di Polda DIY, Massa Demo Jogja Memanggil Ditembak Gas Air Mata
-
Massa Demo Jogja Memanggil masih Bertahan, Tembok Polda DIY Dicoret 'Polisi Pembunuh'
-
Demo Ricuh di Yogyakarta, Empat Suara Ledakan Terdengar hingga Dua Mobil Terbakar
-
BREAKING NEWS!: Massa Aksi Demo di Polda DIY Ricuh, Terlihat Kobaran Api dan Asap Mengepul