- Pemkab Gunungkidul segera membahan UMK untuk 2026 mendatang
- KSPSI Gunungkidul masih akan melanjutkan rapat lanjutan
- Penenpuan UMK tak lagi menggunakan survei KHL
SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mulai membahas Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026.
Meski proses pembahasan sudah berjalan, keputusan final mengenai besaran UMK masih menunggu instruksi resmi dari Pemerintah Pusat.
Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Nanang Putranto, menjelaskan bahwa pembahasan awal UMK 2026 ditandai dengan rapat perdana Dewan Pengupahan yang digelar pada Rabu (15/10/2025) kemarin.
"Dalam rapat tersebut hadir perwakilan dari dinas, serikat pekerja, asosiasi pengusaha, serta akademisi," ujar Nanang, Minggu (19/10/2025).
Menurutnya, pertemuan pertama itu belum membahas secara rinci mengenai nominal upah yang akan diberlakukan tahun depan.
Rapat baru sebatas menyerap pandangan dari berbagai pihak terkait kebijakan UMK.
"Proses pembahasan masih berlangsung karena sampai saat ini belum ada angka pasti yang disepakati," jelasnya.
Lebih lanjut, Nanang menyebutkan bahwa penetapan UMK 2026 di Gunungkidul akan dilakukan setelah ada pedoman resmi dari Pemerintah Pusat.
Saat ini, penetapan upah tidak lagi berdasarkan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL), sehingga kegiatan tersebut ditiadakan.
Baca Juga: Sultan HB X Cuek Mobilnya Disalip Pejabat saat di Lampu Merah: 'Wong Saya Bisa Nyupiri Sendiri Kok!'
"Nantinya akan ada aturan baru yang menjadi dasar dalam penetapan upah minimum. Namun hingga kini, kami masih menunggu petunjuk teknis untuk digunakan sebagai acuan dalam pembahasan," tambahnya.
Ia menegaskan, baik asosiasi pengusaha maupun serikat pekerja berkomitmen untuk menetapkan UMK melalui prinsip musyawarah mufakat.
"Harapannya, hasil yang ditetapkan nanti bisa berkeadilan bagi semua pihak," kata Nanang.
Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Gunungkidul, Budiyana, membenarkan bahwa pembahasan awal UMK 2026 sudah dilakukan.
Namun, ia menegaskan masih akan ada beberapa rapat lanjutan yang digelar oleh Dewan Pengupahan.
"Pertemuan kemarin baru tahap awal, dan akan dilanjutkan dengan rapat-rapat berikutnya," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- 7 Fakta Nusakambangan, Penjara di Jawa Tengah yang Dihuni Ammar Zoni: Dijuluki Pulau Kematian
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Makan Bergizi Gratis Gunungkidul Terancam? Dapur SPPG Banyak yang Belum Bersertifikat
-
Rumah Warga di Kulon Progo Terancam Longsor Akibat Tambang Ilegal: Tinggal Sejengkal dari Maut
-
Rapat Perdana UMK 2026 Gunungkidul Digelar: Akankah Ada Kenaikan Signifikan? Ini Bocorannya
-
5 Minuman Khas Jogja Pelepas Dahaga saat Lelah Berkeliling Wisata di Cuaca Panas
-
Bantul Siapkan Peta Rahasia Atasi Sampah! Ini Strategi Unik Tiap Wilayah