- Pemkab Gunungkidul segera membahan UMK untuk 2026 mendatang
- KSPSI Gunungkidul masih akan melanjutkan rapat lanjutan
- Penenpuan UMK tak lagi menggunakan survei KHL
SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mulai membahas Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026.
Meski proses pembahasan sudah berjalan, keputusan final mengenai besaran UMK masih menunggu instruksi resmi dari Pemerintah Pusat.
Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Nanang Putranto, menjelaskan bahwa pembahasan awal UMK 2026 ditandai dengan rapat perdana Dewan Pengupahan yang digelar pada Rabu (15/10/2025) kemarin.
"Dalam rapat tersebut hadir perwakilan dari dinas, serikat pekerja, asosiasi pengusaha, serta akademisi," ujar Nanang, Minggu (19/10/2025).
Menurutnya, pertemuan pertama itu belum membahas secara rinci mengenai nominal upah yang akan diberlakukan tahun depan.
Rapat baru sebatas menyerap pandangan dari berbagai pihak terkait kebijakan UMK.
"Proses pembahasan masih berlangsung karena sampai saat ini belum ada angka pasti yang disepakati," jelasnya.
Lebih lanjut, Nanang menyebutkan bahwa penetapan UMK 2026 di Gunungkidul akan dilakukan setelah ada pedoman resmi dari Pemerintah Pusat.
Saat ini, penetapan upah tidak lagi berdasarkan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL), sehingga kegiatan tersebut ditiadakan.
Baca Juga: Sultan HB X Cuek Mobilnya Disalip Pejabat saat di Lampu Merah: 'Wong Saya Bisa Nyupiri Sendiri Kok!'
"Nantinya akan ada aturan baru yang menjadi dasar dalam penetapan upah minimum. Namun hingga kini, kami masih menunggu petunjuk teknis untuk digunakan sebagai acuan dalam pembahasan," tambahnya.
Ia menegaskan, baik asosiasi pengusaha maupun serikat pekerja berkomitmen untuk menetapkan UMK melalui prinsip musyawarah mufakat.
"Harapannya, hasil yang ditetapkan nanti bisa berkeadilan bagi semua pihak," kata Nanang.
Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Gunungkidul, Budiyana, membenarkan bahwa pembahasan awal UMK 2026 sudah dilakukan.
Namun, ia menegaskan masih akan ada beberapa rapat lanjutan yang digelar oleh Dewan Pengupahan.
"Pertemuan kemarin baru tahap awal, dan akan dilanjutkan dengan rapat-rapat berikutnya," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Tarif Naturalisasi Rp75 Juta, Pakar Minta Pemerintah Tak Jadikan Kewarganegaraan Hak Orang Berduit
-
Sekolah Masih Kekurangan Guru, PGRI Tolak Anggaran Pendidikan Dipangkas demi MBG
-
Unik! Siswa Baru SMA Islam Al Azhar 9 Jogja Diajak Jajal Golf, MPLS Sekaligus Jaring Bibit Unggul
-
Video AI Catut Gubernur DIY Beredar di WhatsApp, Publik Diimbau Waspada Modus Penipuan
-
Meriahkan Pasar Tradisional, GEMPAR Kebonagung Dorong UMKM Sleman Kian Berkembang