- Pemerintah Prabowo Gibran belum menunjukkan kedaulatan energi yang dijanjikan
- Pengamat bahkan menganggap satu tahun mereka menjawab tidak ada hal yang bertumbuh
- Pemerintah dianggap dilema di antara dua kebijakan yang mereka buat sendiri
Sementara itu, Guru Besar Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik (MKP) Fisipol UGM, Wahyudi Kumorotomo, menyoroti ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM) yang terus meningkat.
Menurutnya hal itu sudah menjadi beban serius bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Setiap hari kita mengonsumsi pertalite, pertamax, untuk mengusi kendaraan. Jika dilihat proporsi impor semakin besar dan itu betul-betul menguras APBN," tutur Wahyudi.
Wahyudi menegaskan, setiap kebijakan energi harus disusun secara menyeluruh. Tidak bisa hanya dari sisi penyediaan tetapi perlu melihat dari segi ekonomi dan penerimaan masyarakat.
"Setiap kebijakan itu harus dipastikan telah dirumuskan dengan cara yang komprehensif, melihat dari semua segi, bukan hanya segi penyediaan tapi dari segi ekonomi, apakah ini bisa diterima masyarakat," terangnya.
Belum lagi menyoal ketergantungan Indonesia terhadap sumber daya alam tanpa diimbangi penguasaan teknologi.
Dia bilang, ambisi Presiden Prabowo mencapai kedaulatan energi akan sulit terwujud jika pemerintah tidak segera mengembangkan teknologi sendiri.
"Memang kita harus menguasai teknologi untuk bisa betul-betul berdaulat secara energi. Teknologi terkini sebagian besar masih dimiliki negara-negara maju," ujarnya.
Dari sisi lain, Ekonom dan Dosen STIE YKPN sekaligus Wakil Ketua II ISEI Yogyakarta, Rudy Badrudin, menilai bahwa pemerintah harus tegas menjalankan visi dan kebijakan energi sebagaimana tertuang dalam berbagai dokumen resmi.
Baca Juga: Generasi Muda Sulit Dapat Pekerjaan Layak, Ekonom UGM: Sistem Belum Berpihak pada Kemampuan Mereka
Dia menekankan pentingnya konsistensi antara rencana dan realisasi.
"Yang ditulis dikerjakan, yang dikerjakan ditulis. Dalam hal ini Prabowo harus tegas dalam menjalankan apa yang sudah di-visi misi-kan dalam bentuk undang-undang atau kebijakan," ujar Rudy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja