- Pemerintah Prabowo Gibran belum menunjukkan kedaulatan energi yang dijanjikan
- Pengamat bahkan menganggap satu tahun mereka menjawab tidak ada hal yang bertumbuh
- Pemerintah dianggap dilema di antara dua kebijakan yang mereka buat sendiri
Sementara itu, Guru Besar Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik (MKP) Fisipol UGM, Wahyudi Kumorotomo, menyoroti ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM) yang terus meningkat.
Menurutnya hal itu sudah menjadi beban serius bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Setiap hari kita mengonsumsi pertalite, pertamax, untuk mengusi kendaraan. Jika dilihat proporsi impor semakin besar dan itu betul-betul menguras APBN," tutur Wahyudi.
Wahyudi menegaskan, setiap kebijakan energi harus disusun secara menyeluruh. Tidak bisa hanya dari sisi penyediaan tetapi perlu melihat dari segi ekonomi dan penerimaan masyarakat.
"Setiap kebijakan itu harus dipastikan telah dirumuskan dengan cara yang komprehensif, melihat dari semua segi, bukan hanya segi penyediaan tapi dari segi ekonomi, apakah ini bisa diterima masyarakat," terangnya.
Belum lagi menyoal ketergantungan Indonesia terhadap sumber daya alam tanpa diimbangi penguasaan teknologi.
Dia bilang, ambisi Presiden Prabowo mencapai kedaulatan energi akan sulit terwujud jika pemerintah tidak segera mengembangkan teknologi sendiri.
"Memang kita harus menguasai teknologi untuk bisa betul-betul berdaulat secara energi. Teknologi terkini sebagian besar masih dimiliki negara-negara maju," ujarnya.
Dari sisi lain, Ekonom dan Dosen STIE YKPN sekaligus Wakil Ketua II ISEI Yogyakarta, Rudy Badrudin, menilai bahwa pemerintah harus tegas menjalankan visi dan kebijakan energi sebagaimana tertuang dalam berbagai dokumen resmi.
Baca Juga: Generasi Muda Sulit Dapat Pekerjaan Layak, Ekonom UGM: Sistem Belum Berpihak pada Kemampuan Mereka
Dia menekankan pentingnya konsistensi antara rencana dan realisasi.
"Yang ditulis dikerjakan, yang dikerjakan ditulis. Dalam hal ini Prabowo harus tegas dalam menjalankan apa yang sudah di-visi misi-kan dalam bentuk undang-undang atau kebijakan," ujar Rudy.
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI
-
Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!
-
Ingin Berwisata ke Lereng Merapi saat Libur Lebaran, Simak Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Sepekan
-
Ribuan Warga Ngalap Berkah Garebeg Syawal, Tradisi Bertahan di Tengah Gempuran Modernisasi