Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 05 November 2025 | 16:35 WIB
Prosesi pemakaman jenazah PB XIII di Makam Raja-Raja Mataram Imogiri, Rabu (5/11/2025). [Hiskia/Suarajogja]
Baca 10 detik
  • Keluarga Kerajaan Solo mengucapkan terima kasih terhadap antusias masyarakat yang mengiringi pemakaman PB XIII
  • Dalam prosesi pemakaman berjalan lancar
  • Masa berkabung raja dilaksanakan selama 40 hari ke depan

Dalam masa itu, pihak keraton dan keluarga akan menahan diri dari kegiatan-kegiatan seremonial sambil melakukan doa bersama.

"Masa berduka itu kalau di keraton, kalau raja, 40 hari minimal," tandasnya.

Menurutnya, tradisi penghormatan kepada raja yang mangkat atau meninggal dunia turut dilakukan oleh Keraton Yogyakarta Hadiningrat.

"Jangankan Keraton Surakarta, Keraton Yogyakarta Hadiningrat saja berdukanya sampai Sultan itu mengatakan tidak akan membunyikan gamelan selama 4 hari. Itu kan penghormatan terhadap Keraton Surakarta Hadiningrat," ujarnya.

Load More