- Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, mengimbau kerjasama baik dalam dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) demi suksesnya program MBG.
- Kerja sama penting karena perselisihan internal menyebabkan SPPG di Mojokerto terhenti operasionalnya dalam waktu singkat pasca peluncuran.
- Nanik memberi batas waktu 30 hari pendaftaran sertifikasi seperti SLHS; jika gagal, SPPG yang bersangkutan akan ditutup.
SuaraJogja.id - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menghimbau seluruh pihak yang mengelola dapur-dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat menjalin kerja sama dengan baik.
Kerja sama yang baik ini sangat penting agar program Makan Bergizi Gratis (MBG), program utama Pemerintah Presiden Prabowo Subianto, dapat terselenggara dengan benar, sukses, dan aman.
“Selain bekerja sama dengan Ahli Gizi, Ahli Akuntansi, dan Relawan dalam mengelola dapur, Kepala SPPG juga harus bisa bekerjasama dengan Mitra/Yayasan. Kalau kalian malah berantem, dan tidak bisa bekerja sama, bagaimana program yang sangat luar biasa ini bisa berjalan dengan baik,” kata Nanik dalam Rapat Sosialisasi dan Evaluasi Pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur yang dikutip pada 1 Desember 2025
Pentingnya kerja sama dalam mengelola dapur MBG menjadi salah satu hal yang ditekankan Nanik, saat mendengar laporan adanya SPPG yang berhenti beroperasi karena perselisihan Mitra dengan Kepala SPPG, Ahli Gizi dan Akuntan.
Karena beda pendapat, SPPG lalu ditinggalkan Ahli Gizi dan Akuntan. Belakangan Kepala SPPG juga jarang muncul.
“Kami baru mulai 20 Oktober, tapi baru 5 hari jalan, harus berhenti,” kata Syaikhu, Mitra SPPG Japan Sooko, Mojokoerto.
Tanpa kerja sama dan kehadiran masing-masing pihak, pengelolaan SPPG tidak bisa berlanjut. Misalnya dalam pengajuan proposal dan pencairan anggaran.
Demikian pula dalam pengajuan berbagai prasyarat untuk kelanjutan operasional program MBG, seperti pengajuan SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Sertifikasi Halal, Pelatihan Penjamah Makanan, dan lain-lain.
Padahal, selama ini Dinas Kesehatan Kabupaten maupun Kota Mojokerto sudah sangat proaktif dalam membantu kelancaran pengurusan SLHS, IPAL, Sertifikasi Halal, Pelatihan Penjamah Makanan, bagi setiap SPPG di Kabupaten maupun Kota Mojokerto. Akibatnya, hingga saat ini masih banyak SPPG yang belum memiliki SLHS.
Baca Juga: Kelangkaan Bahan dan Listrik Padam, Operasional SPPG di Aceh Manfaatkan Briket Batu Bara
Dari 52 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Mojokerto, baru 8 SPPG yang sudah memiliki SPPG.
Sementara di Kota Mojokerto, dari 7 SPPG yang sudah beroperasi baru 3 SPPG yang memiliki SLHS.
“Sekarang yang penting kalian daftar dulu, saya beri waktu 30 hari. Kalau dalam 30 hari belum juga mendaftar, SPPG akan kami tutup,” kata Nanik.
Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi antar Kementerian/Lembaga dalam pelaksanaan Program MBG itu menghimbau agar dalam satu lingkup SPPG jangan sampai ada yang merasa lebih hebat, lebih faham, lalu mendominasi yang lain.
Ia pun meminta mereka jangan saling membenci, apalagi mendendam.
“Kalian bisa mencontoh Pak Prabowo. Beliau saja bisa merangkul semua lawan politiknya. Masak di sini cuma tetangga kampung saja sampai musuhan begitu,” kata Nanik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja
-
Setoran Pajak Meroket, Kinerja BRI Kian Solid Berkat Sentuhan Danantara
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor