Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 03 Februari 2026 | 13:33 WIB
Ilustrasi menyambut bulan Ramadan (Pexels)
Baca 10 detik
  • MUI DIY mengeluarkan seruan menyambut Ramadan 1447 H/2026 M, mengantisipasi potensi perbedaan penetapan awal puasa.
  • Seruan itu menekankan pentingnya toleransi pengaturan pengeras suara dan konten dakwah yang menyejukkan persaudaraan.
  • Masyarakat diimbau waspada informasi menyesatkan, hindari konsumtif berlebihan, serta maksimalkan takbir di tempat ibadah.

SuaraJogja.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) secara resmi mengeluarkan seruan menyongsong datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi. Salah satu poin seruan itu terkait dengan potensi perbedaan penetapan awal Ramadan.

Surat edaran bernomor 015/MUI-DIY/I/2026 tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum MUI DIY, Machasin, yang berisi panduan bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah dan menjaga kondusivitas sosial.

Dalam seruan itu, Machasin meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mengedepankan persatuan. Jika memang nantinya terjadi perbedaan waktu dalam memulai ibadah puasa di tahun ini.

"Awal Ramadan 1447 H. tahun ini berpotensi ada perbedaan karena perbedaan metode penentuan awal bulan dan sistem kalender yang dipergunakan. Karena itu dimohon kaum muslimin menyikapi dengan bijak agar senantiasa tercipta suasana yang tenteram di tengah umat Islam," kata Machasin, Selasa (3/2/2026).

Selain masalah penetapan awal bulan, MUI DIY turut menyoroti pentingnya toleransi dan kenyamanan lingkungan melalui pengaturan tata suara di tempat ibadah. 

Pengurus masjid dan musala diimbau untuk tetap berpedoman pada aturan pemerintah yang berlaku demi menjaga harmoni.

"Penggunaan pengeras suara agar memperhatikan Surat Edaran Menteri Agama No. 5 tahun 2022, baik volume maupun jam penggunaannya," ucapnya.

Lebih lanjut, Machasin menekankan bobot materi dakwah yang disampaikan para penceramah selama bulan suci. Tujuannya adalah agar mimbar-mimbar keagamaan diisi dengan pesan yang menyejukkan dan memperkuat persaudaraan sesama muslim, bukan sebaliknya.

"Materi tausiyah diharapkan bisa meningkatkan iman dan taqwa serta tetap menjaga ukhuwah dan menjauhi hal-hal yang meresahkan umat Islam," tandasnya.

Baca Juga: Virus Nipah Belum Masuk Indonesia, Kemenkes Sebut Screening di Bandara Tetap Dilakukan

Di sisi lain, MUI DIY turut mengingatkan umat Islam agar mewaspadai arus informasi yang tidak benar serta ajakan-ajakan yang berpotensi menyesatkan akidah. Masyarakat didorong untuk proaktif berkonsultasi dengan lembaga resmi jika menemui keraguan dalam masalah agama.

"Kaum muslimin hendaknya berhati-hati menerima berita dan ajakan menyesatkan. Bila ada permasalahan yang berkaitan dengan masalah agama dan keagamaan, dapat berkonsultasi dengan MUI DIY atau lembaga/ormas Islam untuk menghindari penyimpangan aqidah maupun syariah," ungkapnya.

Terkait gaya hidup selama Ramadan, MUI DIY memberikan atensi khusus pada perilaku konsumtif yang kerap muncul saat berbuka puasa maupun menjelang hari raya. 

Dalam hal ini umat Islam diminta untuk mengedepankan kesederhanaan. Sehingga dapat menghindari perilaku boros yang justru mengurangi nilai ibadah.

"Hindari mempersiapkan menu makanan untuk berbuka/sahur yang secara berlebihan, begitu pula hindari menyambut lebaran yang terlalu konsumtif agar tak menimbulkan kemudaratan dan pemborosan," tandasnya.

Sebagai penutup seruan tersebut, tradisi menyambut Idul Fitri melalui takbir keliling turut menjadi sorotan agar tidak mengganggu ketertiban umum. MUI DIY menyarankan agar syiar takbir lebih dioptimalkan di dalam tempat ibadah demi menjaga kekhusyukan.

Load More