Kendaraan bermotor melintas di Malioboro, Rabu (18/2/2026). [Suara.com/Putu]
Baca 10 detik
- DIY menerapkan opsen PKB dan BBNKB sebesar 66% mulai 5 Januari 2025 berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2023.
- Meskipun opsen tinggi, total beban pajak masyarakat DIY tidak naik karena tarif dasar PKB diturunkan.
- Permintaan kendaraan berpelat AB DIY dari luar daerah, khususnya Jawa Tengah, tetap tinggi meskipun harga cenderung lebih mahal.
"Kalau Jogja itu dari dulu memang harganya sudah tinggi. Bisa jadi makin tinggi lagi kalau dari Jateng tidak ada perubahan. Pengaruh pasti ada. Orang itu sekarang lebih hati-hati. Selain pajak, mereka juga mikir tenang atau tidak ke depannya," ungkapnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Ada Suara Gemuruh saat Gempa Bantul, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
HONOR Tour Hadir di Yogyakarta, Sasar Kebutuhan Teknologi Pelajar dan Mahasiswa
-
Diserbu Hampir 1 Juta Pasien RI, Malaysia Kantongi RM2.2 Miliar dari Wisata Kesehatan
-
Menguliti Paradoks Ekonomi Jogja: Kemiskinan Menurun, Ketimpangan Masih Membesar
-
BRI Group Raih Penghargaan Atas Kepemimpinan, ESG, Hingga Inklusi Keuangan