- Konflik lahan antara masyarakat adat dan pemerintah di Indonesia semakin tajam akibat kepentingan investasi serta pembangunan.
- Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas, mendesak percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam forum di Yogyakarta, Mei 2026.
- Pengesahan RUU bertujuan memberikan kepastian hukum atas hak tanah adat untuk menekan konflik agraria dan kerusakan lingkungan.
Karenanya DPD RI menyampaikan berbagai masukan kepada pemerintah dan DPR RI. Saat ini, proses legislasi tinggal menunggu pembahasan lebih lanjut agar substansi perlindungan masyarakat adat semakin dipertajam.
Apalagi selain persoalan tanah, perlindungan anak dalam komunitas adat juga jadi persoalan serius. Namun pembahasan terkait aspek tersebut disebut masih akan didalami lebih lanjut dalam proses legislasi berikutnya.
"Kita semua sudah memasukkan masukan kepada pemerintah dan DPR. Jadi ini tinggal pembahasannya saja. Ini mempertajam dari beberapa masukan," tandasnya.
DPD RI kini terus mendorong agar pembahasan RUU Masyarakat Adat dipercepat. Diharapkan sejumlah undang-undang strategis yang berkaitan dengan perlindungan masyarakat adat dapat diselesaikan paling lambat pada 2026 hingga 2027 agar implementasinya bisa segera dirasakan masyarakat.
"Saya berharap percepatan beberapa undang-undang itu bisa selesai di 2026-2027 ya supaya nanti kalau sudah 2028 semuanya sibuk sendiri," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana
-
Dampak Konflik Geopolitik: Shamsi Ali Ungkap Bahaya Retorika Trump bagi Komunitas Muslim di Amerika
-
Leo Pictures Gelar Gala Premiere Terbesar: 'Jangan Buang Ibu' Bakal Sentuh Hati Penonton Indonesia
-
Rupiah Melemah, Purbaya Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Kuat, Kurs Kembali ke Rp15 Ribu
-
Bukan Sekadar Spot Foto, Ini Realita Pahit Penyandang Disabilitas Saat Berwisata ke Tamansari