- Konflik lahan antara masyarakat adat dan pemerintah di Indonesia semakin tajam akibat kepentingan investasi serta pembangunan.
- Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas, mendesak percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam forum di Yogyakarta, Mei 2026.
- Pengesahan RUU bertujuan memberikan kepastian hukum atas hak tanah adat untuk menekan konflik agraria dan kerusakan lingkungan.
Karenanya DPD RI menyampaikan berbagai masukan kepada pemerintah dan DPR RI. Saat ini, proses legislasi tinggal menunggu pembahasan lebih lanjut agar substansi perlindungan masyarakat adat semakin dipertajam.
Apalagi selain persoalan tanah, perlindungan anak dalam komunitas adat juga jadi persoalan serius. Namun pembahasan terkait aspek tersebut disebut masih akan didalami lebih lanjut dalam proses legislasi berikutnya.
"Kita semua sudah memasukkan masukan kepada pemerintah dan DPR. Jadi ini tinggal pembahasannya saja. Ini mempertajam dari beberapa masukan," tandasnya.
DPD RI kini terus mendorong agar pembahasan RUU Masyarakat Adat dipercepat. Diharapkan sejumlah undang-undang strategis yang berkaitan dengan perlindungan masyarakat adat dapat diselesaikan paling lambat pada 2026 hingga 2027 agar implementasinya bisa segera dirasakan masyarakat.
"Saya berharap percepatan beberapa undang-undang itu bisa selesai di 2026-2027 ya supaya nanti kalau sudah 2028 semuanya sibuk sendiri," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Tren "Pernikahan Hemat" Meningkat, Merapi Merbabu Hadirkan Paket Wedding Mulai Rp45 Juta
-
MK Tolak Diskualifikasi, Gibran Harus Gentleman Buka Bukti Ijazah
-
Dari Merapi hingga Gajah Wong, Folklor Jogja Bicara Bencana tapi Tak Ceritakan Megathrust
-
BRI Junio Gandeng Mobile Legends: Bang Bang, Hadirkan Kartu Debit Edisi Khusus
-
Cuaca Panas Menyengat, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Luar, Ini Alasannya