- Konflik lahan antara masyarakat adat dan pemerintah di Indonesia semakin tajam akibat kepentingan investasi serta pembangunan.
- Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas, mendesak percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam forum di Yogyakarta, Mei 2026.
- Pengesahan RUU bertujuan memberikan kepastian hukum atas hak tanah adat untuk menekan konflik agraria dan kerusakan lingkungan.
Karenanya DPD RI menyampaikan berbagai masukan kepada pemerintah dan DPR RI. Saat ini, proses legislasi tinggal menunggu pembahasan lebih lanjut agar substansi perlindungan masyarakat adat semakin dipertajam.
Apalagi selain persoalan tanah, perlindungan anak dalam komunitas adat juga jadi persoalan serius. Namun pembahasan terkait aspek tersebut disebut masih akan didalami lebih lanjut dalam proses legislasi berikutnya.
"Kita semua sudah memasukkan masukan kepada pemerintah dan DPR. Jadi ini tinggal pembahasannya saja. Ini mempertajam dari beberapa masukan," tandasnya.
DPD RI kini terus mendorong agar pembahasan RUU Masyarakat Adat dipercepat. Diharapkan sejumlah undang-undang strategis yang berkaitan dengan perlindungan masyarakat adat dapat diselesaikan paling lambat pada 2026 hingga 2027 agar implementasinya bisa segera dirasakan masyarakat.
"Saya berharap percepatan beberapa undang-undang itu bisa selesai di 2026-2027 ya supaya nanti kalau sudah 2028 semuanya sibuk sendiri," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Prabowo Dampingi PM India Narendra Modi Beribadah di Prambanan, 2.690 Personel Gabungan Siaga Penuh
-
Rekonstruksi Pembunuhan di Depan SMA 3 Jogja Digelar, Empat Orang Masih DPO
-
Perpres Cap LGBTQ Ancaman Nonmiliter, Dinsos DIY Belum Lakukan Penindakan, Fokus Perkuat Keluarga
-
Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi Baru UU Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Soroti Poin Ini
-
Sigit Mustofa Nahkodai Warkaban 2026-2029, Perkuat Solidaritas Diaspora Bantul di Seluruh Indonesia