- Gubernur DIY Sri Sultan HB X menegaskan bahwa kasus korupsi Tanah Kas Desa di Condongcatur harus diselesaikan lewat pengadilan.
- Lurah Condongcatur ditetapkan sebagai tersangka karena menyewakan tanah desa kepada tujuh belas pihak tanpa izin Gubernur DIY.
- Penegakan hukum dilakukan untuk memberikan efek jera serta melindungi aset desa agar tidak habis akibat penyalahgunaan wewenang tersebut.
Dalam berbagai kesempatan, Pemda DIY berulang kali menekankan pemanfaatan TKD harus mengikuti regulasi yang berlaku. Tak hanya proses perizinan, kerja sama pemanfaata namun juga pengawasan.
Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut tidak hanya berpotensi merugikan keuangan desa, tetapi juga menghilangkan hak masyarakat atas aset yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik.
Karena itu Sultan menegaskan kembali langkah paling penting adalah memastikan setiap pelanggaran diproses sesuai hukum yang berlaku. Penegakan hukum bukan sekadar memberikan sanksi kepada pelaku, tetapi juga menjadi upaya menjaga keberlangsungan aset desa agar tidak berpindah tangan atau dimanfaatkan secara melanggar aturan.
"Kalau didiamkan saja, habis tanahnya," paparnya.
Sebelumnya penetapan Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji sebagai tersangka dalam kasus TKD dilakukan karena dia menyewakannya pada 17 pihak tanpa izin dari Gubernur DIY. Padahal legalitas pemanfaatan TKD harus dipenuhi sebelum lahan desa digunakan untuk kepentingan masyarakat maupun pihak ketiga.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik
-
Sultan HB X Buka Suara Kasus Korupsi Lurah Condongcatur, Jika Dibiarkan, Tanah Kas Desa Bisa Habis
-
Dugaan Praktik Penahanan Ijazah Siswa Kembali Muncul, SMAN 2 Jogja Bantah, Inspektorat Investigasi
-
Kadin Sleman Sambut Reaktivasi Bandara Adisutjipto, Diyakini Bangkitkan Mesin Ekonomi Sleman
-
Ratusan Driver Gojek Yogyakarta Turun ke Jalan, Loyalitas pada Sosok yang Dianggap Mengubah Nasib