- Gubernur DIY Sri Sultan HB X menegaskan bahwa kasus korupsi Tanah Kas Desa di Condongcatur harus diselesaikan lewat pengadilan.
- Lurah Condongcatur ditetapkan sebagai tersangka karena menyewakan tanah desa kepada tujuh belas pihak tanpa izin Gubernur DIY.
- Penegakan hukum dilakukan untuk memberikan efek jera serta melindungi aset desa agar tidak habis akibat penyalahgunaan wewenang tersebut.
Dalam berbagai kesempatan, Pemda DIY berulang kali menekankan pemanfaatan TKD harus mengikuti regulasi yang berlaku. Tak hanya proses perizinan, kerja sama pemanfaata namun juga pengawasan.
Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut tidak hanya berpotensi merugikan keuangan desa, tetapi juga menghilangkan hak masyarakat atas aset yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik.
Karena itu Sultan menegaskan kembali langkah paling penting adalah memastikan setiap pelanggaran diproses sesuai hukum yang berlaku. Penegakan hukum bukan sekadar memberikan sanksi kepada pelaku, tetapi juga menjadi upaya menjaga keberlangsungan aset desa agar tidak berpindah tangan atau dimanfaatkan secara melanggar aturan.
"Kalau didiamkan saja, habis tanahnya," paparnya.
Sebelumnya penetapan Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji sebagai tersangka dalam kasus TKD dilakukan karena dia menyewakannya pada 17 pihak tanpa izin dari Gubernur DIY. Padahal legalitas pemanfaatan TKD harus dipenuhi sebelum lahan desa digunakan untuk kepentingan masyarakat maupun pihak ketiga.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh