- Badan Gizi Nasional menghentikan sementara operasional 17 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Yogyakarta pada Juli 2026.
- Penghentian operasional disebabkan masalah perizinan seperti sanitasi, infrastruktur, IPAL, serta adanya laporan Kejadian Menonjol.
- Pemerintah Daerah DIY memperketat pengawasan dan koordinasi untuk memastikan standar keamanan pangan terpenuhi dengan baik.
SuaraJogja.id - Sebanyak 17 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di DIY saat ini berstatus suspend atau dihentikan operasionalnya. Jumlah tersebut dari total 833 SPPG di Indonesia yang saat ini mulai ditutup Badan Gizi Nasional (BGN).
Ketua Satgas MBG DIY sekaligus Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti di Yogyakarta, Rabu (29/7/2026) menyatakan, berdasarkan data terakhir, terdapat 462 SPPG di DIY. Dari jumlah tersebut, sebanyak 394 SPPG telah beroperasi, 51 SPPG belum beroperasi dan 17 SPPG yang berstatus suspend.
"Ya banyak hal [penyebabnya]. Salah satunya berkaitan dengan kelengkapan perizinan. Ketika beroperasional ada syarat-syarat dan ketentuan yang berlaku," paparnya.
Menurut Made, pemenuhan persyaratan operasional menjadi hal penting yang harus dipastikan sebelum SPPG menjalankan pelayanan. Salah satu persyaratan yang menjadi masalah adalah Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), termasuk proses pengolahan makanan dan penerapan standar operasional prosedur (SOP) di masing-masing SPPG.
Pasca penutupan, Pemda terus melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemenuhan gizi di DIY. Kalau sebelumnya koordinasi dilakukan secara rutin setiap pekan, kini dilakukan sekitar satu bulan sekali.
"Kalau ada kasus yang lebih darurat, baru kita panggil KPPG-nya (Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi-red)," ujarnya.
Terkait adanya kejadian dugaan keracunan makanan di salah satu SPPG di Kulon Progo yang menyebabkan ratusan siswa dan ibu hamil diare, Made menyebut kewenangan penghentian sementara operasional berada di BGN. Pemda hanya berperan dalam melakukan pengawasan serta meminta pertanggungjawaban dan laporan atas kejadian yang terjadi.
Karenanya untuk mengantisipasi kasus serupa, Made mengingatkan pemenuhan persyaratan tersebut tetap wajib dilakukan meskipun kejadian yang terjadi tidak menimbulkan dampak signifikan.
"Standar keamanan dan kelayakan operasional harus tetap dipenuhi untuk memastikan pelaksanaan program pemenuhan gizi berjalan dengan baik," tandasnya.
Baca Juga: Program MBG Libur, Harga Daging di Pasar Jogja Turun Drastis, Pembeli Bisa Menikmati Ayam Murah Lagi
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Jateng-DIY Bagian Selatan, Harsono Budi Waluyo membenarkan adanya 17 SPPG di DIY yang ditutup. Berdasarkan data per 27 Juli 2026, sebanyak empat SPPG berstatus suspend karena berkaitan dengan Kejadian Menonjol (KM). Sedangkan 13 lainnya masuk kategori non-KM, antara lain terkait IPAL dan infrastruktur.
"Status tersebut merupakan suspend biasa atau pemberhentian sementara dan bukan suspend permanen. Hingga saat ini, tidak ada SPPG di wilayah DIY yang berstatus suspend permanen," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
JPW Pertanyakan Sikap Humanis Polda DIY: Ada Pelempar Berlindung di Balik Barikade Polisi
-
Polda DIY Akui Terima BKO Pasukan Luar Daerah untuk Pengamanan Aksi di Malioboro
-
Peringatan Dini Cuaca DIY: Kota Jogja hingga Sleman Berpotensi Hujan Petir
-
11 Pengasuh Day Care Little Aresha Divonis Maksimal 3 Tahun, Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa
-
Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY