- Propam Polresta Yogyakarta menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar dalam gelar perkara pada Senin, 21 September 2026.
- Aipda S ditempatkan di tempat khusus untuk menjalani pemeriksaan pendahuluan dan sidang disiplin terkait dugaan pungutan liar.
- Dua personel polisi lainnya yang turut diperiksa dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran standar operasional prosedur.
SuaraJogja.id - Dugaan anggota polisi meminta jatah makan kepada pedagang makanan Bolosego di kawasan Alun-Alun Kidul (Alkid) Kota Yogyakarta berujung pemeriksaan internal.
Propam Polresta Yogyakarta menetapkan Aipda S, anggota Polsek Kraton, sebagai terduga pelanggar setelah menyelesaikan penyelidikan terhadap laporan tersebut.
Kasi Propam Polresta Yogyakarta AKP Wahyu Tri Handono mengatakan, penetapan Aipda S dilakukan setelah Propam menggelar perkara pada Senin (21/9/2026) sore.
“Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan Senin (21/9) sore, Propam telah menetapkan satu personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kraton berinisial Aipda S sebagai terduga pelanggar,” kata Wahyu dikutip dari ANTARA di Yogyakarta, Selasa (22/9/2026).
Setelah ditetapkan sebagai terduga pelanggar, Aipda S kini ditempatkan di tempat khusus (patsus) untuk menjalani proses pemeriksaan dan hukuman sesuai mekanisme yang berlaku.
Propam juga mempercepat proses pemeriksaan pendahuluan terhadap Aipda S. Selanjutnya, perkara tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme sidang disiplin.
Sementara itu, dua personel polisi lainnya yang turut diperiksa dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).
Kesimpulan tersebut diperoleh berdasarkan keterangan dari pihak manajemen Bolosego dan sejumlah saksi yang diperiksa dalam proses penyelidikan.
Kasus tersebut mencuat setelah pemilik food truck Bolosego mengungkap sejumlah permintaan yang disebut berada di luar biaya perizinan selama berjualan di kawasan Alkid.
Baca Juga: Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
Melalui media sosial, pemilik usaha mengungkap adanya permintaan terkait biaya parkir sebesar Rp1 juta per hari, penyediaan makanan untuk sejumlah orang, termasuk tiga orang yang disebut sebagai anggota kepolisian, serta biaya tambahan listrik.
Kondisi tersebut membuat pelaku usaha akhirnya memutuskan menghentikan aktivitas berjualan di kawasan Alkid.
Padahal, Bolosego sebelumnya berencana berjualan selama lima hari. Namun, kegiatan tersebut hanya berlangsung selama satu hari.
Wahyu menegaskan proses yang dilakukan Propam merupakan bagian dari komitmen Polresta Yogyakarta dalam memastikan penanganan dugaan pelanggaran anggota berjalan secara profesional dan akuntabel.
“Langkah ini merupakan bagian dari transparansi publik dan perwujudan komitmen penuh oleh Polresta Yogyakarta dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan lancar, profesional, akuntabel serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan penetapan Aipda S sebagai terduga pelanggar, proses perkara kini berlanjut ke tahapan pemeriksaan pendahuluan dan sidang disiplin untuk menentukan tindak lanjut terhadap personel tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Minta Jatah Makan ke Pedagang Bolosego, Aipda S Ditahan Propam Polresta Yogyakarta
-
Den Baguse Ngarso Punya Kebiasaan Kaul Prihatin Tidur di Teras, Sempat Dipijat Sebelum Meninggal
-
Den Baguse Ngarso Meninggal Dunia, Dunia Seni dan Hiburan Jogja Berduka
-
Cancer Awareness Month, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Dukungan bagi Keluarga Pasien
-
Pasca Sebarkan Video Nirempati Korban MBG, Pegawai SPPG Dlingo Bantul Dipecat BGN