- Jogja Corruption Watch mengkritik penegakan hukum pemerintahan Prabowo-Gibran yang dinilai masih tebang pilih pada 21 Oktober 2026.
- Kejaksaan Agung mengusut korupsi Badan Gizi Nasional dan KPK mencatat 23 OTT hingga pertengahan Oktober 2026.
- Kasus korupsi melibatkan banyak pejabat tinggi dan menteri yang mangkir panggilan, mempertanyakan efektivitas pembekalan pejabat negara.
SuaraJogja.id - Jogja Corruption Watch (JCW) melontarkan kritik pedas atas ketimpangan penegakan hukum yang dinilai masih tebang pilih dan sekadar kosmetik politik dalam dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
Aktivis JCW, Baharuddin Kamba, membongkar rapuhnya klaim keberhasilan pemerintah dalam menyapu bersih para koruptor.
Kinerja tiga instansi yakni Kortastipikor Polri, Jampidsus Kejaksaan Agung, dan KPK secara umum sudah berjalan. Namun, terdapat sejumlah celah krusial yang memerlukan perbaikan mendasar.
Kejaksaan Agung RI saat ini tengah mengusut dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) yang melibatkan eks pejabat internal hingga pihak swasta. Di saat bersamaan, publik menyoroti penanganan kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang dialihkan dari Kortastipikor ke Kejaksaan Agung melalui pembentukan Tim 9.
Sementara di lembaga antirasuah, KPK mencatatkan 23 kali Operasi Tangkap Tangan (OTT) hingga pertengahan Oktober 2026. Meski angka penindakan terbilang tinggi, JCW mendesak adanya transparansi dan ketegasan pada tahap tindak lanjut kasus.
"Meski KPK telah melakukan OTT sebanyak 23 kali, juga perlu disoroti kelanjutan pasca OTT KPK tersebut," tegas Kamba, Rabu (21/10/2026).
Kerapihan pengusutan pasca-OTT dinilai krusial mengingat deretan kasus belakangan ini menyeret pejabat tinggi daerah, lingkaran kementerian, hingga korporasi besar.
Kasus tersebut di antaranya melibatkan anak buah Gubernur Sumut Bobby Nasution, Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang mengaitkan nama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta dugaan suap HGU PT Summarecon Tbk di Kabupaten Bogor.
Belum lagi sikap tidak kooperatif pejabat publik turut menjadi hambatan serius dalam proses hukum. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dicatat dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara PT Summarecon Tbk dengan berbagai alasan.
Baca Juga: Lempar Botol ke Barikade hingga Bakar Tumpukan Botol, Demo Mahasiswa Bertahan di DPRD DIY
Di sisi lain, maraknya menteri, wakil menteri, hingga kepala daerah yang terjerat korupsi memicu keraguan publik atas program pembinaan pejabat.
JCW mempertanyakan dampak nyata dari kegiatan pembekalan awal masa jabatan terhadap moralitas para pejabat negara.
"Banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi padahal sebelumnya juga pernah mengikuti pembekalan dan retret. Sehingga menjadi pertanyaan soal efektivitas dari kegiatan pembekalan dan retret tersebut," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Dua Tahun Prabowo-Gibran: JCW Soroti Tebang Pilih Kasus Korupsi dan Efektivitas Retret Pejabat
-
Hujan di DIY Diprediksi Masih Minim hingga Awal November, Waspada Kekeringan dan Karhutla
-
Sempat Lempar Mercon dan Batu, Massa Mahasiswa di DPRD DIY Akhirnya Dibubarkan
-
Lempar Botol ke Barikade hingga Bakar Tumpukan Botol, Demo Mahasiswa Bertahan di DPRD DIY
-
Dibumbui Komedi Absurd, GJLS: Berapi-api Ceritakan Perjuangan Petugas Damkar