- Sebuah keluarga wisatawan di Jalan Mataram Yogyakarta dihadang kelompok penagih utang yang menuduh kendaraannya menunggak cicilan.
- Polresta Yogyakarta mengamankan kedua pihak setelah pemilik kendaraan melaporkan kejadian tersebut melalui layanan darurat kepolisian 110.
- Permasalahan selesai secara kekeluargaan di kantor polisi setelah penagih mengakui adanya kekeliruan data pelat nomor kendaraan.
SuaraJogja.id - Belum lama ini viral keluhan warganet di media sosial Threads yang mengaku dihadang sekelompok orang diduga penagih utang atau debt collector (DC).
Kejadian berawal saat korban sedang berada di Jogja dihampiri secara tiba-tiba oleh sejumlah penagih utang yang menuding kendaraan korban tersebut menggunakan nomor polisi palsu dan menunggak cicilan.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani HS, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menceritakan peristiwa tersebut bermula ketika sebuah keluarga wisatawan sedang berlibur di Yogyakarta dan membeli oleh-oleh kawasan Jalan Mataram.
Saat berada di lokasi, mereka didatangi pihak penagih kredit yang mempertanyakan kepemilikan kendaraan. Merasa perlu mendapat bantuan, pemilik kendaraan lantas menghubungi layanan darurat kepolisian 110.
Personel Polresta Yogyakarta kemudian mendatangi lokasi dan mengarahkan kedua pihak untuk menyelesaikan persoalan di kantor polisi agar pemeriksaan dapat dilakukan dengan lebih leluasa.
Di Polresta Yogyakarta, pemilik mobil menunjukkan STNK untuk diperiksa. Polisi kemudian mencocokkan identitas kendaraan melalui Samsat.
"Plat nomornya beda. Entah itu beda depannya atau apa itu saya nggak tahu, nggak tahu persisnya itu lho tapi nomor rangka nomor mesin sama. Jadi beda data," kata Dani saat dihubungi, Rabu (21/10/2026).
Dani menegaskan, pelat nomor yang tercatat benar di Samsat adalah pelat yang digunakan oleh pemilik kendaraan. Persoalan tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan setelah pihak penagih mengakui kemungkinan adanya kekeliruan data.
Namun, Dani tidak mengetahui secara pasti penyebab perbedaan pelat nomor tersebut. Termasuk apakah data yang digunakan merupakan data lama atau belum diperbarui setelah perubahan kepemilikan kendaraan.
Baca Juga: Sempat Lempar Mercon dan Batu, Massa Mahasiswa di DPRD DIY Akhirnya Dibubarkan
"Selesai dengan kekeluargaan, bukan damai ya. Kekeluargaan," tandasnya.
Polresta Yogyakarta mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan 110 ketika mengalami gangguan keamanan, intimidasi, atau membutuhkan pertolongan kepolisian.
Laporan melalui layanan tersebut akan diteruskan kepada jajaran terdekat agar petugas dapat segera mendatangi lokasi kejadian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Mobil Wisatawan Nyaris Dirampas Debt Collector di Jogja, Polisi Ungkap Pangkal Masalah
-
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Seniman Sindir Represi dan Anggaran Seni yang Tergeser Program Prioritas
-
YAYAYA FEST 2026 Hadir di Jogja: Konser Inklusif, Ramah Difabel dan Lingkungan
-
Pakar UGM Sentil Dua Tahun Prabowo-Gibran, Jangan Cuma Retorika, Rakyat Butuh Aksi Nyata
-
Tak Hanya Jualan Candi dan Keraton untuk Dongkrak Pariwisata, Jogja Bidik Javanese Wellness Tourism