SuaraJogja.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) melalui keterbukaan informasi pada Kamis (22/10) mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) Tahap II dengan nilai sebesar-besarnya Rp1 triliun di tengah kondisi pasar modal yang berfluktuasi secara signifikan. Pelaksanaan buyback saham Tahap II direncanakan berlangsung pada periode 22 Oktober 2026 hingga 21 Januari 2027.
Pelaksanaan buyback Tahap II ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2023 serta Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-112/D.04/2026 tanggal 9 September 2026 tentang Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan.
Corporate Secretary BRI, Dhanny, menyampaikan bahwa langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya Perseroan untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham sekaligus mencerminkan keyakinan manajemen terhadap kekuatan fundamental bisnis dan prospek pertumbuhan jangka panjang BRI.
“Rencana buyback saham ini mencerminkan keyakinan BRI terhadap fundamental bisnis dan prospek pertumbuhan jangka panjang Perseroan. Dalam pelaksanaannya, BRI tetap mengedepankan kecukupan permodalan, prinsip kehati-hatian, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Dhanny.
Dari sisi permodalan, BRI memastikan bahwa rencana aksi korporasi tersebut tetap mempertimbangkan kemampuan Perseroan dalam menjaga struktur permodalan yang sehat. Berdasarkan perhitungan pro forma setelah memperhitungkan pelaksanaan buyback Tahap II, indikator keuangan BRI secara konsolidasian per 30 Juni 2026 menunjukkan rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) tetap berada pada level yang kuat sebesar 21,42%, sementara Return on Equity (ROE) tercatat sebesar 18,80%.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa BRI tetap memiliki kapasitas permodalan yang memadai untuk mendukung ekspansi bisnis, menjalankan fungsi intermediasi, serta mengantisipasi berbagai risiko di tengah dinamika perekonomian dan pasar keuangan.
Adapun pembelian kembali saham akan dilakukan pada harga yang dinilai baik dan wajar oleh Perseroan. Lebih lanjut, saham yang diperoleh dari pelaksanaan buyback Tahap II direncanakan digunakan dalam program kepemilikan saham bagi pekerja dan/atau Direksi serta Dewan Komisaris Perseroan. Pengalihan saham hasil pembelian kembali tersebut akan dilaksanakan setelah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan demikian, pelaksanaan buyback saham Tahap II ini menjadi bagian dari langkah strategis BRI untuk menjaga kepercayaan investor sekaligus mengoptimalkan nilai jangka panjang bagi pemegang saham, dengan tetap memperhatikan kecukupan permodalan dan keberlanjutan pertumbuhan bisnis BRI. ***
Baca Juga: BRI x Prodia: Pilihan Layanan Kesehatan Eksklusif untuk Nasabah BRI Prioritas serta BRI Private
Berita Terkait
-
Perkuat Kemitraan Global, BRI Hubungkan Investor dengan Potensi Indonesia
-
Dari Pembiayaan hingga Pemberdayaan, BRI Perkuat Jutaan UMKM untuk Asta Cita
-
BRI Peduli Perkuat Infrastruktur Desa di Cianjur, Jembatan Gantung Bantu Mobilitas 7.000 Warga
-
BRI Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Kerakyatan
-
Jangkau 60 Ribu Desa, 1,06 Juta BRILink Agen Dorong Literasi Keuangan Masyarakat
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
GKR Bendara: JCWF 2026 Menghubungkan Komunitas Wellness dan Industri Pariwisata Yogyakarta
-
7 Tempat Wisata Jogja untuk Merayakan Malam Tahun Baru, Pasti Semarak!
-
Mobil Wisatawan Nyaris Dirampas Debt Collector di Jogja, Polisi Ungkap Pangkal Masalah
-
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Seniman Sindir Represi dan Anggaran Seni yang Tergeser Program Prioritas
-
YAYAYA FEST 2026 Hadir di Jogja: Konser Inklusif, Ramah Difabel dan Lingkungan