- Ketua PP Muhammadiyah Syamsul Anwar menyatakan tren agnostik di kalangan anak muda meningkat berdasarkan data Pew Research Center 2023.
- Muhammadiyah menyiapkan penguatan akidah dan menyusun Risalah Akidah Islam dalam Munas Tarjih di Surabaya pada 5-7 November 2026.
- Muhammadiyah meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan bernama ChatHPT untuk memudahkan akses informasi keagamaan resmi bagi masyarakat.
"Substansi akidah yang ditawarkan Muhammadiyah itu tidak hanya sebagai norma-norma yang bersifat normatif. Dalam Risalah Akidah, Muhammadiyah menawarkan bagaimana akidah itu sebagai solusi atau akidah yang solutif," jelas Ustadi.
Ia mengatakan, konsep Risalah Akidah Islam Muhammadiyah telah disiapkan. Pembahasannya dalam Munas akan memberikan ruang bagi para ulama untuk memperkuat dan menegaskan substansi yang ditawarkan.
"Dengan demikian, akidah diharapkan tidak hanya menjadi sesuatu yang dihafalkan atau dipikirkan, tetapi dapat diterjemahkan menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari," jelasnya.
Selain merumuskan panduan akidah, Muhammadiyah juga mulai memanfaatkan perkembangan teknologi untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi keagamaan.
Salah satunya melalui peluncuran ChatHPT, aplikasi berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang dijadwalkan dalam pembukaan Munas. ChatHPT dikembangkan untuk memudahkan masyarakat, baik umat Islam maupun khalayak umum, dalam menemukan dan mengakses berbagai putusan Muhammadiyah.
Informasi yang disediakan mencakup empat bidang utama, yakni akidah, akhlak, ibadah, dan muamalah. Sumber informasi dalam ChatHPT bukanlah jawaban yang dibuat secara bebas tanpa landasan. Aplikasi tersebut menggunakan dokumen putusan dan informasi resmi Muhammadiyah yang telah dipublikasikan.
"Isinya adalah sumber-sumber atau putusan-putusan serta informasi-informasi yang sudah baku dan dipegang di Muhammadiyah. Sumbernya berasal dari dokumen-dokumen yang sudah dipublikasikan atau diputuskan di Muhammadiyah," paparnya.
Selain Risalah Akidah Islam Muhammadiyah, terdapat empat agenda pembahasan lainnya, yakni Fikih Lanjut Usia, Fikih Kedaulatan Pangan, Risalah Akhlak Islam Praktis, serta pengembangan Himpunan Putusan Tarjih terkait bacaan tatswib.
"Melalui Munas ini, Muhammadiyah berupaya memperkuat kembali peran Tarjih dalam merumuskan panduan keagamaan yang berlandaskan Al-Qur'an dan Sunah al-Maqbulah, sekaligus relevan dengan perubahan sosial dan tantangan kehidupan masyarakat modern," imbuhnya.
Baca Juga: Miris 117 Kampus Muhammadiyah Tanpa Profesor, Forum PTMA Siapkan Penataan Besar
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Generasi Muda Mulai Apatis terhadap Tuhan, Muhammadiyah Jawab Fenomena Agnostisisme dengan ChatHPT
-
RANS Carnival Kena Cancel Culture, Pakar Komunikasi Sebut Ini Bukan Sekadar Retorika
-
Dominasi Lapangan, SMK Nusantara dan MAN 1 Kabupaten Sukabumi Jadi Juara AXIS Nation Cup 2026
-
Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat
-
Coach Justin Nilai AXIS Nation Cup Buka Jalan Talenta Muda ke Level Profesional