Sekitar Enam Ribuan Warga Kota Jogja Alami Gangguan Jiwa

Dia merinci ODMK golongan berat di Jogja terhitung hingga September 2019 mencapai 942 orang.

Chandra Iswinarno
Senin, 14 Oktober 2019 | 22:12 WIB
Sekitar Enam Ribuan Warga Kota Jogja Alami Gangguan Jiwa
Ilustrasi gangguan jiwa. (Shutterstock)

SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan Kota Jogja Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengemukakan sebanyak 6.662 warga menderita gangguan kejiwaan atau orang dengan masalah kejiwaan (ODMK).

Hal tersebut disampaikan Seksi Pencegahan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kota Jogja, Iva Kusdyarini.

Dia merinci ODMK golongan berat di Jogja terhitung hingga September 2019 mencapai 942 orang. Warga yang mengalami ODMK golongan berat terbanyak berada di Kecamatan Mergangsan yang mencapai 254 orang penderita gangguan jiwa di Jogja.

Tingginya angka tersebut karena faktor di kecamatan tersebut memiliki panti sosial yang khusus untuk mendampingi penderita kejiwaan.

Baca Juga:Kenali Faktor Skizofrenia, Jenis Gangguan Jiwa Berat yang Dipengaruhi Otak

"Hasil data tersebut berasal dari jumlah penderita Skizofrenia dan Napza dari puskesmas setempat", kata Iva seperti diberitakan Harianjogja.com-jaringan Suara.com pada Senin (14/10/2019).

Meski begitu, Dinas Kesehatan Kota Jogja sudah berupaya menangani kesehatan jiwa sesuai dengan Perwal No.68/2018. Menurut Iva, butuh peran lintas sektor dan masyarakat untuk menggerakkan masyarakat baik dari sisi preventif, kuratif, promotif, dan rehabilitasi ODMK.

Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) tingkat kota dan kecamatan serta Kelurahan siaga kesehatan jiwa di masing-masing kelurahan.

Penyakit yang berawal dari halusinasi, melihat sesuatu yang tidak ada, mendengar, dan delusi, yang kemudian akan terjadi kekacauan perilaku dan pikir seseorang.

Sementara itu, Psikolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Diana Setiyawati mengatakan untuk menyikapi penyakit gangguan kejiwaan dengan adanya inisiasi psikiater di rumah sakit, psikolog di puskesmas, merupakan langkah awal untuk menyikapi masalah gangguan kejiawaan tersebut.

Baca Juga:Sambut Hari Kesehatan Jiwa Dunia, Kenali Gejala Awal Gangguan Jiwa!

Diana mengimbau pemerintah untuk bergerak menguatkan sistem kesehatan jiwa agar masyarakat tak harus pergi ke mana-mana untuk mencari pertolongan.

Dikatakannya, gangguan kejiwaan tidak berdiri sendiri, melainkan terdiri dari berbagai faktor kesehatan jiwa, disabilitas, kemiskinan, dan penyakit tidak menular.

“Sebenarnya DIY itu kemiskinan dan penyakit tidak menularnya juga tinggi, jadi secara teori wajar terjadi dan perlu penanganan yang komprehensif," kata Diana.

Selain itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DIY Berty Murtiningsih menyebut sejumlah program untuk menanggulangi masalah kesehatan jiwa.

Pihak dinas sudah melakukan beberapa hal dan mempunyai Unit Pelaksana Teknis (UPT) yaitu ada satu RS Gracia yang secara teknisnya lebih mengarah ke pelayanan kesehatan jiwa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini