Ditunjuk Jadi Menkopolhukam, Ternyata Mahfud MD Masih Menduduki Jabatan Ini

Saat diminta tanggapan terkait jabatan Mahfud tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan pengabdian bisa dilakukan dimana saja.

Chandra Iswinarno
Rabu, 23 Oktober 2019 | 17:27 WIB
Ditunjuk Jadi Menkopolhukam, Ternyata Mahfud MD Masih Menduduki Jabatan Ini
Sri Sultan Hamengkubuwono X. [Suara.com/Putu Ayu P]

SuaraJogja.id - Penunjukan Mahfud MD menjadi Menkopolhukam dalam Kabinet Indonesia Maju, menjadikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut rangkap jabatan. Sebab sebelum menjadi menkopolhulkam, Mahfud menjabat sebagai Ketua Parampara Praja atau Tim Penasehat Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) lowong.

Saat diminta tanggapan terkait jabatan baru Mahfud tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan pengabdian bisa dilakukan dimana saja. Terpenting, kata Sultan, Mahfud bisa membangun konsolidasi yang baik dalam membangun rasa aman, baik di dalam negeri maupun dalam hubungan internasional.

“Pekerjaan menkopolhukam itu sangat berat, yang penting bagaimana koordinasi dan manajemen saja, semoga bisa lebih ditingkatkan. Membangun rasa aman dan nyaman dalam aspek politik, keamanan, dan stabilitas justru menjadi yang paling penting,” ungkap Sultan di Kantor Gubernur DIY, Rabu Siang

Menurut Sultan, pihaknya belum membicarakan terkait jabatan Ketua Parampara Praja yang baru di Kantor Gubernur. Sultan masih menunggu kedatangan Mahfud dan pertemuan dengan anggota Parampara Praja lainnya.

Baca Juga:Cerita Haru Mahfud MD dan 2 Kali Gantikan Wiranto Jadi Menteri

Sultan juga belum memutuskan nama pengganti Mahfud MD sebagai Ketua Parampara Praja yang baru. Sebab, kepastian pengunduran diri Mahfud MD juga belum jelas. Mahfud ditunjuk sebagai ketua Parampara Praja DIY sejak 9 September 2016 lalu.

“Kita kan Orang Jawa, yang penting komunikasi saja. Mau mengundurkan diri atau tidak, nanti kan baru ketahuan,” ungkapnya.

Sementara Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Madani Yogyakarta, Bambang Praswanto mengungkapkan, Mahfud diharapkan bisa menjaga keamanan, kenyamanan, dan kedamaian seluruh Indonesia. Apalagi dari sisi pengalaman, Mahfud MD pernah menjabat Menteri Pertahanan di era Gus Dur dan tokoh NU.

"Diharapkan Pak Mahfud berhasil menjalankan tugasnya untuk lima tahun ke depan. Kita dukung Pak Mahfud untuk mampu memberi jaminan keamanan nasional. Tidak ada lagi radikalisme maupun terorisme di Indonesia,” ungkap Ketua DPD PDIP DIY tersebut.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Wiranto: Jika Saya Mau Kongkow dengan Pak Mahfud, Jangan Usir Ya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak