Suami Diduga Lecehkan Mahasiswi, Istri Oknum Abdi Dalem Keraton Minta Maaf

Jum bersama keluarga berharap bisa bertemu langsung dengan korban supaya pesan permintaan maaf ini bisa tersampaikan.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 13 November 2019 | 14:18 WIB
Suami Diduga Lecehkan Mahasiswi, Istri Oknum Abdi Dalem Keraton Minta Maaf
Rumah abdi dalem Keraton Yogyakarta, SW (68), di Kecamatan Sentono, Kabupaten Kulon Progo, Rabu (13/11/2019) - (SUARA/Baktora)

SuaraJogja.id - Pasca-pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang abdi dalem Keraton Yogyakarta di Alun-Alun Utara Kota Jogja, keluarga menyampaikan permintaan maaf ke mahasiswi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang menjadi korban. Keluarga terduga pelaku berharap, kasus yang melibatkan abdi dalem berinisial SW (68) ini tidak diperpanjang.

Istri SW, Jum (67), meminta maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan tak terpuji SW kepada korban berinisial SA. Ia mengklaim, SW sebenarnya tak ingin melakukan tindakan tersebut.

"Kami sebagai keluarga meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak korban. Itu dilakukan karena kekhilafannya (SW) dan dia juga sudah sepuh. Kami berharap pihak yang tersinggung bisa memaafkan dan tak perlu diperpanjang," ungkap Jum pada SuaraJogja.id, Rabu (13/11/2019).

Menurutnya, SW merupakan seorang ayah yang baik di mata keluarga. Selain itu, pria 68 tahun tersebut tidak pernah melakukan hal buruk di lingkungan tempat tinggalnya, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo.

Baca Juga:Abdi Dalem Terduga Pelecehan Seksual Ditangkap FKKAU Saat Saksikan Wayang

"Suami saya itu selalu berlaku baik di sini. Apalagi dia seorang abdi dalem, sehingga harus mencontohkan hal baik kepada orang-orang di sekitarnya. Tapi saat mendapat kabar itu (pelecehan seksual) saya kaget dan langsung pasrah," terang Jum.

Jum bersama keluarga berharap bisa bertemu langsung dengan korban supaya pesan permintaan maaf ini bisa tersampaikan.

"Anak saya yang menjemput dia (SW) sempat menunggu korban datang ke Polsek Gondomanan. Kami ingin meminta maaf langsung ke korban. Tapi kami tunggu hingga Selasa malam tak kunjung datang," katanya.

Anak SW, Suj (42), juga mengungkapkan bahwa bapaknya harus melapor ke Polsek Gondomanan tiap satu pekan sekali selama polsek setempat melakukan pendalaman dan penyelidikan kasus.

"Saya yang bertanggung jawab terhadap bapak saya. Jadi tiap pekan saya harus ke Polsek Gondomanan untuk melapor. Saya juga meminta agar bapak saya tidak ditahan di ruang tahanan Polsek," katanya.

Baca Juga:Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Abdi Dalem Keraton, UMY Beri Pendampingan

Sebelum SW kembali ke tempat tinggalnya, Selasa (12/11/2019) malam, kata Suj, SW masih diamankan di Polsek Gondomanan setelah ditangkap pada Minggu (10/11/2019). Pria 42 tahun ini mendapatkan kabar dari Polsek Gondomanan bahwa ayahnya menjadi terduga pelecehan seksual kepada mahasiswi UMY.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak