Gelar Aksi Teatrikal, Buruh Jogja Kecam DPR jika Ngotot Bahas Omnibus Law

DPR RI sebagai representasi rakyat semestinya fokus pada penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19 alih-alih melanjutkan pembahasan RUU yang tidak berpihak pada rakyat.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 09 April 2020 | 09:53 WIB
Gelar Aksi Teatrikal, Buruh Jogja Kecam DPR jika Ngotot Bahas Omnibus Law
KSPSI DIY dan FPPI Jogja menggelar aksi teatrikal di sekitar Titik Nol Km Jogja, Rabu (8/4/2020). - (Harian Jogja/Lugas Subarkah)

SuaraJogja.id - Masyarakat luas, termasuk khususnya kalangan pekerja, menghujankan kritik pada DPR RI, yang sikapnya dinilai sembrono karena ngotot menggelar rapat paripurna di tengah pandemi COVID-19 saat ini. Terlebih, dalam agenda disebut, DPR bersikukuh melanjutkan pembahasan draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Sekretaris DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY Irsyad Ade Irawan menuturkan, langkah DPR RI untuk melanjutkan pembahasan omnibus law yang telah disepakati pada Kamis (2/4/2020) lalu mencederai keadilan rakyat, khususnya kaum pekerja, yang sudah menyuarakan penolakan sejak awal wacana ini bergulir.

Merespons kondisi ini, pihaknya bersama Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Jogja menggelar aksi teatrikal di sekitar Titik Nol Km, Rabu (8/4/2020).

"Aksi ini sebatas teatrikal dan pengambilan gambar, dengan jumlah masa terbatas dan mengatur jarak dua meter," ujar Irsyad, dikutip dari HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id.

Baca Juga:Heboh Baju APD Dibuang di Got, Polisi Sisir Puskesmas dan RS di Jagakarsa

Dalam aksi ini, pihaknya menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya DPR RI sebagai representasi rakyat semestinya fokus pada penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19 alih-alih melanjutkan pembahasan RUU yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat, terutama pekerja.

"Dengan mempercepat relokasi dan penambahan APBN untuk penanganan krisis ekonomi dan kemanusiaan akibat COVID-19. Salah satunya mengalokasikan anggaran bantuan bagi pekerja yang terkena dampak dirumahkan atau bahkan diputus hubungan kerjanya tanpa diberi kompensasi upah dan pesangon," ungkap Irsyad.

Ketua FPPI Jogja Muhammad Yusron juga menuntut agar DPR RI segera membatalkan pembahasan omnibus law di tengah pandemi corona. Bahkan, jika pembahasan tak juga dibatalkan dalam satu minggu sejak aksi ini dilakukan, pihaknya bersama KSPSI DIY, dengan segala risiko dan konsekuensi, akan menggelar aksi besar-besaran.

"Kami paham betul ancaman pandemi COVID-19 bagi keselamatan jiwa dan kehidupan kaum buruh, tapi sikap DPR RI dan pemerintah yang memaksakan pembahasan omnibus law sama bahayanya dengan COVID-19 karena mengancam kehidupan dan masa depan kami sebagai buruh," tegas Yusron.

Baca Juga:Bekerja di Tengah Pandemi Corona, Kisah Pengemudi Ojol Ini Bikin Haru

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini