SuaraJogja.id - Jumlah pekerja yang nasibnya di ujung tanduk selama pandemi corona tampaknya masih terus bertambah. Seorang driver ojek online (ojol) memberikan salah satu contohnya ketika ia mengambil pesanan makanan di kawasan Malioboro Jogja.
Melalui Twitter, Minggu (12/4/2020), pengguna akun @PungkasB itu menceritakan kejadian tersebut. Saat itu, kata @PungkasB, dirinya tengah mengambil order di sebuah restoran cepat saji di Malioboro.
Ia kemudian melihat sejumlah karyawan restoran tersebut duduk dengan wajah lesu. Driver tersebut pun menanyakan alasan di baliknya, yang sontak membuat ia terkejut sekaligus sedih.
"Baru dapet orderan gofood di kaepsi malioboro. Gak sengaja duduk jejeran mereka, wajah mereka tampak lesu. Saya tanya ke kasir nya. Mereka kenapa kok kelihatan murung. Si kasir menjawab: pengurangan karyawan besok senin mas. Sampai kapan ini," kicau @PungkasB.
Baca Juga:Teror Corona Mereda, Trump Berencana Buka Kembali Kegiatan Ekonomi AS
Cerita dari pegawai restoran yang dicuitkan sang driver ojol soal pengurangan karyawan itu lantas membuat banyak warganet ikut merasakan kesedihannya. Berbagai komentar yang ditulis mengungkapkan harapan agar pandemi segera berakhir dan urusan finansial masyarakat membaik.
Hingga artikel ini ditulis, cuitan @pungkasB itu telah di-retweet lebih dari 1.300 kali dan disukai 1.600 akun.
"Kasihan mereka kalau kena PHK, mau cari kerja juga susah situasi seperti ini, sedangkan dapur harus tetap ngebul. Semoga semuanya lekas membaik," ungkap @zudaneihza.
"Astaghfirullah, semoga setelah wabah ini, yang kena PHK segera dapat kerjaan, yang sakit segera pulih, yang bisnis hancur segera bisa kembali meroket, doa baik untuk kita semuaa.. aaamiiin," tambah @qusnulhidayati.
"Semua sektor mengalami kerugian. Yang sabar. Gusti Allah mboten sare," komentar @ariefmpp.
Baca Juga:Simak, Ini Jadwal Periksa Kehamilan di Tengah Pandemi Covid-19
Senin (6/4/2020) lalu, Kabid Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakertrans DIY Ariyanto Wibowo menyebutkan, dari 14.055 di DIY kena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan sementara waktu akibat pandemi COVID-19. Di antara mereka, 14.055 orang merupakan pekerja formal dan 474 lainnya pekerja informal.
- 1
- 2