SuaraJogja.id - Dalam dua hari terakhir, hari Sabtu hingga Minggu (25-26/4/2020), polisi membubarkan puluhan remaja yang melakukan balapan liar di sekitar Stadion Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Sleman. Kegiatan yang mengganggu masyarakat ini seringkali dilakukan pada waktu menjelang sahur.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, pembubaran aksi balap liar itu berawal dari laporan warga terkait adanya aksi tersebut, terutama saat setelah makan sahur.
"Kami menurunkan 17 personel dari Regu 3 Kompi B dan gabungan bintara remaja kompi C Dirsamapta Polda DIY ke lokasi untuk menertibkan," ujar Yuliyanto, Minggu (26/4/2020).
Dari penertiban pada Sabtu (25/4/2020), polisi menggelandang 55 pemuda beserta kendaraannya ke Dirsamapta Polda DIY. Pemilik kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan yang lengkap akan ditilang.
Baca Juga:Demo Anti Lockdown di Berlin, Puluhan Demonstran Diamankan Polisi
"Polisi juga mencatat identitas kendaraan beserta pemiliknya. Tidak hanya mencatat identitas, polisi juga memanggil orang tua pelaku untuk datang ke kantor dan membuat surat pernyataan," ujar Yuliyanto, melansir Harian Jogja.
Namun, bukannya kapok karena teman-temannya dicokok polisi, aksi balapan liar kembali terjadi lagi pada Minggu (26/4/2020) di waktu yang sama yakni sehabis sahur.
Alhasil, personel Dirsamapta Polda DIY yang berjumlah 17 orang personel kembali menangkap terhadap sejumlah remaja di lokasi tak jauh dari penangkapan sebelumnya. Total ada 29 remaja yang ditangkap polisi karena aksi kurang terpuji tersebut.
"Upaya yang sama kami lakukan, kami catat identitas kendaraan bermotor beserta pemiliknya. Kami juga panggil orang tuanya dan kita suruh untuk buat surat pernyataan," ujar Yuliyanto.
Lebih lanjut, Yuliyanto menegaskan ia bersama jajarannya akan terus melakukan upaya penertiban di tengah pandemi Covid-19. Termasuk aksi balap liar yang dilaksanakan di tengah Ramadan.
Baca Juga:Warga Sekitar Masjid Tanjung Priok Geger, Diberi Bantuan Nasi Anjing
"Jajaran Polres maupun polsek juga akan berupaya menertibkan masyarakat yang mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat di sejumlah titik yang dinilai rawan. Termasuk aksi balapan liar. Upaya tersebut dilakukan juga agar mata rantai penyebaran Covid-19 bisa diputus," ujar dia.