SuaraJogja.id - Orang tidak bisa sembarangan masuk ke Padukuhan Banteng, Ngaglik, Sleman, DI Yogyakarta, saat pandemi COVID-19. Mereka yang hendak masuk ke perumahan, mesti menjalani serangkaian prosedur.
Pantauan Suarajogja.id, Rabu (20/5/2020), sejumlah warga berjaga di gerbang masuk di utara perumahan. Mereka mengawal karantina wilayah yang diberlakukan sekitar sebulan saat pandemi berlangsung.
Warga menyediakan hand sanitizer yang ditaruh di sisi kiri gerbang menuju perumahan. Hand sanitizer ini diwajibkan bagi pengguna kendaraan bermotor yang hendak memasuki Padukuhan Banteng.
Di sebelah kiri gerbang menuju pedukuhan, terdapat poster berwarna latar oranye berisi tulisan yang mengimbau warga untuk tetap di rumah selama pandemi COVID-19 berlangsung.
Baca Juga:Lawan Corona, Warga Banteng Baru Sleman Semprot Disinfektan Mandiri
"Mbah-mbah, bapak ibu, pakde bude, mas mbak adek, silakan di rumah saja. Kami yang di sini karena kami sayang kalian," demikian tertulis di sisi kiri gerbang menuju perumahan.
Ada dua lajur di gerbang tersebut. Yang satu merupakan lajur khusus sepeda motor. Di lajur ini, pengguna sepeda motor diminta untuk self service dalam menggunakan hand sanitizer.
Lajur ke-dua diperuntukan buat pengendara roda empat alias mobil. Bagi pengguna mobil, mereka akan dihampiri warga yang membawa hand sanitizer kepada pengendara. Jadi pengendara tak perlu turun.
Pengawalan karantina wilayah ini merupakan salah satu bentuk inisiatif dari perumahan Banteng Baru. Secara bergantian diatur dalam sistem piket, mereka menjaga jalur keluar masuk perumahan tersebut.
Mulanya, penjagaan tersebut dilakukan oleh kelompok pemuda Banteng selama 24 jam nonstop. Namun, seiring dengan berjalannya waktu, mulai 14 Mei 2020, seluruh warga ikut andil dalam mengawal karantina wilayah tersebut.
"Sebelumnya petugas jaga di pos COVID-19 selama kurang lebih 1,5 bulan dilakukan oleh pemuda secara bergiliran 24 jam dibagi 6 shift per shift 8 orang," ujar Maryono, Ketua RT03 Perumahan Banteng Baru.
Menurut Maryono, kebijakan keikutsertaan seluruh warga ini dicetuskan oleh kepala dukuh, Alhasil, seluruh warga dari setiap RT untuk piket jaga dan digilir dengan 11 RT se-Perumahan Banteng.
"Karena sudah merasa kecamatan, kemudian oleh bapak Dukuh diambil kebijaksanaan yang menggantikan petugas jaga dibebankan kepada warga dari setiap RT untuk piket jaga dan digilir dengan 11 RT se-Padukuhan Banteng," tutur Maryono.
Hingga berita ini disusun, laporan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan RS Rujukan Covid di DIY pada Rabu (20/5/2020) pukul 16.00 WIB menunjukkan total data pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 1.334 orang. Total data orang dalam pemantauan (ODP) 6.151 orang.
Kemudian hasil laboratorium menunjukkan 968 orang negatif, 209 orang positif dan 157 orang masih dalam proses.