Ini Rekam Jejak Jaksa Fedrik yang Sebut Terdakwa Tak Sengaja Siram Novel

Jaksa bernama lengkap Fedrik Adhar Syaripuddin itu menyebut terdakwa tak sengaja menyiramkan air keras terhadap Novel Baswedan dan hanya menuntut hukuman 1 tahun

Bangun Santoso
Minggu, 14 Juni 2020 | 05:13 WIB
Ini Rekam Jejak Jaksa Fedrik yang Sebut Terdakwa Tak Sengaja Siram Novel
Ronny Bugis, satu dari dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, hanya dituntut 1 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum, Kamis (11/6/2020). [Suara.com/Muhammad Yasir]

SuaraJogja.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Fedrik Adhar Syaripuddin menjadi sorotan publik selama beberapa hari terakhir. Sebabnya, ia menyebut kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK itu terjadi tanpa disengaja.

Atas dasar itu pula, jaksa Fedrik menuntut dua terdakwa penyiram air keras terhadap Novel Baswedan, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, masing-masing hanya satu tahun penjara. Publik pun gempar, banyak yang membandingkan dengan kasus sama yakni penyiraman air keras, namun terdakwa dituntut lebih dari lima tahun.

Publik mulai melayangkan protes melalui media sosial. Mereka mengecam peranan jaksa Fedrik, bahkan mulai mencari-cari rekam jejaknya di masa lalu.

"Kalau kamu searching nama Jaksa Penuntut Umum (Roberto Fredrik Adhar Syaripuddin) yang bilang penyiraman ini #GakSengaja kamu bakal tahu kalau dia dari 2016 emang udah jadi JPU bermasalah," kata akun Twitter @zombot95.

Baca Juga:Jaksa Penuntut Umum Fedrik Adhar Punya Rekam Jejak Tangani Kasus Ahok

"Saking penasarannya gue dengan alasan GAK SENGAJA ini, jadi gue cari track record JPU Fredik Adhar yang ngurusin persidangan kasus #NOVELBASWEDAN," tulis @bulls_rian.

Ternyata, selain berhasil menuntut hukuman satu tahun penjara bagi pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, pada masa lalu, Jaksa Fredik memiliki rekam jejak yang kontroversial.

Salah satunya pada tahun 2016. Saat itu, melalui akun Facebook-nya, Jaksa Fredrik menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanyalah pencitraan.

Pernyataan Fedrik tersebut terkait OTT KPK terhadap Bupati Subang Ojang Suhandi. Jaksa Fedrik Adhar kemudian mengajak warganet untuk melawan lembaga antirasuah itu. Iapun mencibir kinerja KPK.

"Ke mana Century, BLBI, hambalang e ktp, yang ratusan triliun, ngapain OTT kecil-kecil. Kalo jendral bilang lawan, kita suarakan lebih keras perlawanan dan rapatkan barisan," tulis Fedrik dalam status Facebook-nya yang diunggah pada tanggal 14 April 2016.

Baca Juga:Nyiram Badan Kena Muka, Bintang Emon: Emang Pak Novel Baswedan Hand Stand?

Status Facebook Jaksa Fedrik di masa lalu (Facebook).
Status Facebook Jaksa Fedrik di masa lalu (Facebook).

Namun, belakangan diketahui bahwa status tersebut sudah lenyap dari beranda akun Facebook-nya.

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak