SuaraJogja.id - Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan HAM (polhukam), Mahfud MD memastikan pemerintah akan tetap melaksanakan pilkada serentak pada tahun ini. Tidak ada penundaan lagi dari jadwal terbaru pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang meski ada sejumlah pihak yang menentang kebijakan tersebut.
"Kita tidak menunda lagi karena pemerintah dan pemerintahan harus berjalan normal dari pusat sampai daerah, termasuk dengan cara normal yang baru," ungkap Mahfud MD usai bertemu Gubernur DIY dan KPU DIY serta Forkominda di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (15/06/2020) siang.
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut, di era New Normal atau Tatanan Kehidupan baru ini, pilkada serentak harus dilaksanakan sesuai protokol kesehatan. Sebab pandemi COVID-19 tidak diketahui akan berakhir sampai berapa lama.
Untuk itu mau tidak mau pemerintah harus tetap melaksanakan pemerintahan secara normal dengan cara yang baru. Karenanya pilkada serentak tetap akan dilaksanakan tahun ini meski mundur dari jadwal sebelumnya pada 23 September 2020.
Baca Juga:Curhat Buruh, PHK Sepihak dan Lambatnya Penanganan Aduan Disnakertrans DIY
"Kita harus mengambil langkah antisipasi kalau memang COVID-19 tidak tahu berakhir sampai kapan. Yogyakarta berdasarkan informasi dari gubernur dan laporan daerah secara praktis siap melaksanakan pilkada serentak," jelasnya.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyampaikan kesiapannya melaksanakan pilkada serentak meski ditengah pandemi COVID-19. Persiapan dilakukan di tiga kabupaten yang akan melaksanakan pilkada seperti Bantul, Sleman dan Gunung Kidul.
"Persiapan dimulai tanggal 15 [juni] ini," ungkapnya.
Sementara Bupati Sleman, Sri Purnomo Pemkab akan membantu KPU untuk menyiapkan pilkada serentak nanti sesuai protokol kesehatan di era New Normal. Kabupaten tersebut juga sudah menyiapkan anggaran yang dibutuhkan, termasuk tambahan anggaran sebesar Rp 5 Miliar.
"Tapi kami berharap ada tambahannnya karena tambahannya jauh lebih dari itu. Kami mengajukan kepada pemerintah pusat untuk menambah anggaran, ada Rp 11,43 Miliar dari APBN," jelasnya.
Baca Juga:Tinjau Pantai Parangtritis, Dinpar DIY: Pengunjung Akan Didata
Hal senada disampaikan Sekda Gunung Kidul, Drajad Ruswandana yang mengatakan secara administratif dan teknis, persiapan pilkada serentak dilakukan sesuai protokol kesehatan. Kabupaten tersebut juga meminta ambahan anggaran dari pemerintah pusat untuk pelaksanaan pilkada serentak.
"Anggaran atas saran mendagri akhirnya kami redesain lagi. Anggaran tambahan itu Rp 2,7 Miliar. Mudah-mudahan itu sudah cukup dari persiapan sampai pelaksanaan dalam menghadapi COVID-19 ini. Pada prinsipnya kami siap," tandasnya.
Secara terpisah Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan mengungkapkan keputusan pilkada serentak pada 9 Desember 2020 dirasa berat dan dilematis, terutama bagi KPU sebagai penyelenggara tekhnis Pemilihan di lapangan. Sebab sampai saat ini, kurva kasus positif covid 19 di Indonesia belum juga menunjukkan grafik yang melandai. Bahkan yang terjadi justru sebaliknya, yaitu semakin meningkat dan meluas.
"Namun kami langsung menyiapkan segala kebutuhan baik menyangkut regulasi, SDM, dan sarana prasarana untuk Pemilihan lanjutan 2020 di Sleman, Bantul dan Gunung Kidul," ungkapnya.
Hamdan menambahkan, KPU melakukan pengaktifan kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretariat PPK mulai 15 Juni 2020. KPU juga mencabut Keputusan Penonaktifan PPK dan Sekretariat PPK sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah masing-masing.
Untuk Bantul terdapat 85 orang PPK di 17 Kecamatan. Di Sleman terdapat 85 PPK di 17 Kecamatan, dan Gunung Kidul ada 90 PPK di 18 Kecamatan.
KPU Kabupaten Sleman, Bantul dan Gunung Kidul telah siap melanjutkan tahapan Pemilihan serentak 2020 dengan tetap memperhatikan protokol COVID-19 secara ketat dan disiplin. Penerapan protocol covid 19 dalam Pemilihan 2020.
"Persiapan ini sebagai ikhtiar untuk menyelamatkan kesehatan masyarakat sekaligus merawat kedaualatan politik rakyat melalui demokrasi langsung di tingkat lokal," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi