BIADAB! Lagi Pada Hidup Susah, Satpol PP Rampok Gudang Bansos Corona

Perampok gudang bansos corona itu warga Kampung Gunung Sugih Raya, Kecamatan Gunung Sugoh, Lampung Tengah.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 24 Juni 2020 | 17:31 WIB
BIADAB! Lagi Pada Hidup Susah, Satpol PP Rampok Gudang Bansos Corona
Ilustrasi bantuan sembako bansos corona di Sukabumi. (Sukabumiupdate)

SuaraJogja.id - Seorang PNS bobol gudang bantuan sosial atau bansos wabah corona. PNS itu adalah dari Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Lampung Tengah. Inisialnya Rf (37)..

Perampok gudang bansos corona itu warga Kampung Gunung Sugih Raya, Kecamatan Gunung Sugoh, Lampung Tengah. Bukan cuma merampok gudang bansos corona, dia juga terlibat kasus pencurian material bangunan milik tetangannya.

Satpol PP itu ditangkap Tim Team Tekab 308 Polres Lampung Tengah menemukan Narkoba, Selasa 23 Juni 2020 sekira pukul 13.30 WIB.

Di gudang bansos corona itu, Rf mencuri AC kantor Pemda Lampung Tengah. Tersangka ditangkap dirumahnya berikut 1 buah plastik kecil yang berisikan narkotika jenis shabu-shabu, satu buah baju warna merah dan celana pendek warna hitam pakaian yang di gunakan saat melakukan pencurian, termasuk Mobil Merk Suzuki Karimun Warna Putih B-1126-GH, yang digunakan untuk mengangkut hasil kejahatan.

Baca Juga:Warga Banten Pelapor Carut Marut Bansos Corona Diintimidasi RT

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Yuda Wiranegara, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, mengatakan kasus itu terungkap berkat laporan korban yang kehilangan material bangunan, dan melihat dari rekaman CCTV rumahnya.

“Korban datang ke bangunannya yang berada di Kampung Gunung Sugih Raya Kec Gunung Sugih Lampung Tengah yang sedang dalam proses pembangunan. Kemudian korban melihat barang-barang bangunan yang di letakan di depan pelataran bangunan rumah yang berkurang,” kata Kasat.

Karena dilihatnya berkurang, korban curiga kemudian korban membuka kamera CCTV yang di pasang dan setelah mengecek CCTV, ternyata barang-barang bangunan milik korban telah di curi oleh pelaku dengan menggunakan 1 Unit Mobil Merk Suzuki Karimun Warna Putih No Pol : B-1126-GH.

“Kejadian yang dialami Korban terjadi pada hari Selasa 23 Juni 2020 sekira pukul 02.00 WIB, di rumah korban yang beralamat di Kampung Gunung Sugih Raya Kec Gunung Sugih Lampung Tengah. Selanjutnya atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Tengah dengan Nomor : LP/728-B/VI/2020/Polda LPG/Res Lamteng Tanggal 23 April 2020,” kata Yuda.

Dari hasil pemeriksaan, kata Yuda, pelaku RF mengakui bahwa dirinya juga penah mencuri dengan cara menjebol pintu gudang bantuan bansos. termasuk mengambil alat AC Kantor Pemda Lampung Tengah.

Baca Juga:Pengungkap Carut Marut Bansos Corona Diintimidasi dari Pemerintah

“Dan untuk tindak pidana narkoba diserahkan ke satuan Narkoba, selanjutnya Pelaku RF disidik dengan perkara pencurian dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara,” kata Yuda Wiranegara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak