Kekasih Hati Tak Datang saat Acara Lamaran, Dwi Lapor Polisi

Sebelum melapor ke polisi, Dwi mengakui sudah memberikan waktu untuk sang pacar menjelaskan semua persoalan sehingga tak datang melamar.

Reza Gunadha
Selasa, 07 Juli 2020 | 15:00 WIB
Kekasih Hati Tak Datang saat Acara Lamaran, Dwi Lapor Polisi
Dwi Komarian, gadis berusia 21 tahun di Palembang, Sumatera Selatan, melaporkan pacarnya ke polisi karena tidak datang saat acara lamaran. [Terkini.id]

SuaraJogja.id - Lazim diketahui, lelaki baru benar-benar membuktikan cintanya kepada gadis pujaan kalau memenuhi janji datang melamar ke calon mertua.

Namun, hal itu ternyat tak berlaku untuk calon suami Dwi Komarian, gadis berusia 21 tahun di Palembang, Sumatera Selatan.

Dwi mengakui merasa tertipu karena sang pacar tak datang pada acara lamaran yang sudah mereka persiapkan. Alhasil, Dwi melaporkan sang pacar ke polisi.

Ia mengatakan, bersama pacar sudah mematok tanggal 7 Juni 2020 untuk melangsungkan pernikahan.

Baca Juga:Viral Aksi Penipuan ATM Terekam CCTV, Rp 1 Juta Raib di Hadapan Korban

Sebelum hari-H, keduanya juga bersepakat untuk menggelar prosesi lamaran. Sang pacar berjanji membawa kedua orang tua untuk melamar Dwi dan memberikan uang persiapan nikah Rp 20 juta.

Setelah mengikat janji tersebut, Dwi bergiat menyiapkan beragam kebutuhan resepsi seperti mencari tempat berpesta, pesan makanan dan lainnya. Untuk itu, dia sudah memberikan uang muka kepada para pemilik usaha.

Tapi, saat tiba waktu lamaran, sang pacar dan orangtuanya tak kunjung datang. Dia sudah berkali-kali menelepon kekasih, tapi tak pernah tersambung.

“Sampai sekarang, sejak tanggal lamaran, tak pernah ada kabar," kata Dwi seperti dikutip dari Terkini.id, Selasa (7/7/2020).

Sebelum melapor ke polisi, Dwi mengakui sudah memberikan waktu untuk sang pacar menjelaskan semua persoalan sehingga tak datang melamar.

Baca Juga:Alami Pelecehan Seksual hingga Penipuan, Mia Khalifa Merasa Jadi Budak

Tapi, kata dia, si pacar maupun keluarganya tak pernah datang atau menelepon untuk menjelaskan hal tersebut.

“Padahal, saya dan keluarga sudah banyak mengeluarkan uang untuk persiapan lamaran serta pernikahan. Saya merasa ditipu dia dan keluarganya," kata Dwi.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang Ajun Komisaris Hery mengatakan, akan memproses pengaduan itu atas dugaan penipuan, yakni Pasal 378 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak