Detik - detik Vicky Prasetyo Menyerah dan Digiring ke Rumah Tahanan Salemba

"Nggak ada pesan-pesan apa pun. Pada intinya, 'Gue ditahan biar Allah yang melihat apakah salah saya mempertahankan harga diri gue."

Reza Gunadha | Herwanto
Selasa, 07 Juli 2020 | 17:32 WIB
Detik - detik Vicky Prasetyo Menyerah dan Digiring ke Rumah Tahanan Salemba
Vicky Prasetyo berbicara dengan kuasa hukumnya saat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJogja.id - Artis Vicky Prasetyo resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020) sore.

Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah, mengatakan kliennya akan mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Timur. Saat digiring menuju mobil tahanan, Vicky Prasetyo tampak tegar. 

"Kondisi baik-baik saja," terang Ramdan Alamsyah kepada wartawan.

Dia juga menjelaskan, co-host Okay Bos itu tidak menyampaikan pesan apa pun. Vicky Prasetyo cuma terus mempertanyakan apa kesalahannya hingga harus di penjara.

Baca Juga:Kejari Jaksel Tolak Permohonan Vicky Prasetyo Buat Tak Dipenjara

Vicky Prasetyo berjalan masuk kedalam Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/6). [Suara.com/Alfian Winanto]
Vicky Prasetyo berjalan masuk kedalam Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Nggak ada pesan-pesan apa pun. Pada intinya, 'Gue ditahan biar Allah yang melihat apakah salah saya mempertahankan harga diri gue. Gue melihat istri gue di kamar bareng laki-laki lain. Dimana perasaan gue?' Boleh dikatakan hari ini dia dipersalahkan," tutur Ramdan Alamsyah.

Vicky Prasetyo sebelumnya menyerahkan diri kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan siang tadi. Hal itu menyusul berkas kasusnya yang dilaporkan Angel Lelga dinyatakan lengkap alias P21.

Kini, dia ditahan sampai kasusnya selesai disidangkan di pengadilan. Sebelum itu, Vicky Prasetyo yang datang mengenakan setelan hitam sendiri sudah mengaku pasrah dan menerima dengan lapang dada apabila di penjara.

Sebagai informasi, Vicky Prasetyo sempat menggerebek rumah Angel Lelga pada November 2018. Dia menuduh Angel Lelga berselingkuh dengan lelaki bernama Fiki Alman.

Tak terima, Angel Lelga kemudian melaporkan mantan suaminya itu ke Polres Jakarta Selatan dengan tuduhan melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto 335 dan 311 tentang pencemaran nama baik serta fitnah.

Baca Juga:Resmi Dipenjara, Vicky Prasetyo Tegar Digiring Naik Mobil Tahanan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak