SuaraJogja.id - Pencemaran Sungai Pancuran di wilayah Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul terus berlangsung. Puluhan pabrik tahu dan juga tempe dituding menjadi penyebab pencemaran sungai tersebut. Akibat pencemaran limbah dari pabrik tahu dan tempe, sungai tersebut kini tak bisa dimanfaatkan lagi.
Ketua RW 05 Pedukuhan Besari, Kalurahan Siraman, Wonosari Suparman mengungkapkan, puluhan pabrik tahu dan tempe berdiri di wilayah Wonosari, terutama di Siraman dan juga Pedukuhan Sumbermulyo, Kalurahan Kepek, Wonosari. Puluhan tahun, pabrik tahu dan tempe tersebut membuang limbahnya ke Sungai Pancuran, yang membelah dua kalurahan.
Ia masih ingat, pada sekitar 1983 sungai tersebut masih bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, mulai dari wisata perahu, polo air, hingga latihan untuk SAR Bhayangkara Kepolisian. Namun mulai 1985, bermunculan pabrik tahu ataupun tempe di seputaran sungai tersebut.
"Mereka membuang limbahnya ke sungai," ujarnya, Rabu (15/7/2020), kepada awak media.
Baca Juga:Limbah Covid-19: Sampah Masker dan Sarung Tangan Mengotori Laut
Suparman mengungkapkan, hampir semua pabrik tahu dan juga tempe membuang limbahnya ke Sungai Pancuran. Akibatnya, mulai 1985, Sungai Pancuran perlahan-lahan mengalami degradasi. Air sungai mulai tidak kondusif, sehingga ikan pun tak bisa hidup, kecuali yang tinggal saat ini, yaitu hanya ikan sapu-sapu atau sepat.
Warga pun sudah tidak mau lagi memanfaatkan air sungai tersebut, yang kondisinya cukup memprihatinkan. Selain berwarna keruh, air sungai juga berbau tidak sedap dan cukup menyengat serta mengganggu kesehatan. Sungai tersebut kini lebih banyak menjadi penampungan limbah pabrik tahu ataupun tempe, dan ditengarai juga ada limbah pemotongan ayam.
Bulan lalu warga sempat melayangkan protes baik ke pihak desa maupun ke pemilik usaha pembuatan tahu dan tempe. Karena protes warga tersebut, belasan pabrik tempe dan tahu di Kalurahan Siraman akhirnya bersedia membuat dan membuang limbahnya ke IPAL komunal yang telah disediakan.
"Persoalannya justru datang dari Sumbermulyo, yang letaknya sedikit ke hulu. Mereka masih membuang limbahnya ke sungai," keluhnya.
Aksi nakal dilakukan oleh para pemilik pabrik tahu dan tempe di wilayah Sumbermulyo. Para pemilik pabrik tahu dan tempe masih membuang limbahnya ke sungai, yang sebenarnya berjarak cukup jauh.
Baca Juga:Hindari Pembuangan Limbah ke Sungai, Pemprov Jateng Bentuk Tim Patroli
Jarak antara pabrik tahu dan tempe dengan Sungai Pancuran mencapai 2 km, dan anehnya, untuk mengelabui warga, mereka membangun saluran pipa pembuangan limbah pabrik tahu dan tempe sepanjang 2 km. Mereka menanam pipa saluran pembuangan limbah pabrik tahu dan tempe tersebut di sepanjang selokan.
"Saya tidak tahu itu ada izinnya enggak. Kok tiba-tiba ada seperti itu, bahkan ketika telusuri sudah tujuh tahun lamanya," ungkapnya.
Ketua Program Kali Bersih Siraman Sukardi mengaku kesulitan untuk melakukan program bersih-bersih sungai, terlebih ada persoalan limbah yang dibuang oleh pabrik tahu dan tempe, yang notabene berasal dari luar Siraman. Mereka tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan teguran kepada pemilik pabrik tahu dan tempe.
"Kita sudah komunikasi melalui desa. Tetapi tidak ada respons," tandasnya.
Terpisah, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul Aris Suryanto mengungkapkan, mediasi sudah dilakukan berkali-kali dengan pemilik usaha pembuatan tahu-tempe tersebut. Pihaknya berharap, mereka membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) secara mandiri.
"Tapi itu tadi, para pengusaha belum ada kemauan," ujarnya.
Aris pun mengeluhkan sikap dari pelaku usaha tersebut. Sebab, sejatinya pembangunan IPAL perlu dilakukan, mengingat usaha dijalankan oleh mereka. Namun, hingga saat ini tidak ada niatan untuk membuat IPAL. Sedangkan, DLH Gunungkidul sendiri sampai saat ini belum bisa menyediakan IPAL komunal khusus di wilayah tersebut.
Alasannya, Aris mengaku, pihaknya tidak memiliki dana untuk membangun IPAL. Oleh karena itu, pilihan social enforcement akan dikedepankan dengan melibatkan tokoh masyarakat. Namun, pihaknya tetap membantu proses mediasinya.
Social enforcement yang dimaksud Aris adalah dengan mengajak warga bergerak bersama menjaga kebersihan sungai. Warga juga diharapkan memberi pemahaman pada pelaku usaha untuk tidak membuang limbah langsung ke sungai tanpa proses.
"Aduan ke Polres Gunungkidul pun sudah dilakukan lantaran pengusaha industri masih membandel. Koordinasi dengan Polres sudah kami lakukan, termasuk menyerahkan data pemantauan air sungai," kata Aris.
Kontributor : Julianto