Pernah Foto Bareng, Ernest dan 4 Tokoh Ini Komentari Kasus Fetish Gilang

Sejumlah tokoh publik turut menyorot kasus fetish Gilang tersebut

Galih Priatmojo | Mutiara Rizka Maulina
Kamis, 30 Juli 2020 | 19:45 WIB
Pernah Foto Bareng, Ernest dan 4 Tokoh Ini Komentari Kasus Fetish Gilang
Ernest Prakasa ditemui di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/5/2016) [suara.com/Nanda]

Membaca cerita korban terkait perilaku pelaku yang ia rangkul dalam foto tersebut, Ernest mengaku nyesek. Ia juga menyoroti mengenai RUU PKS yang tak kunjung disahkan pemerintah. Menurutnya, undang-undang tersebut sangat berguna untuk membantu korban pelecehan seksual serupa.

3. Fiersa Besari bagikan tangkapan layar pelaku pernah sebut akunnya di Instagram

Penyanyi dan penulis buku ternama, Fiersa Besari juga turut meramaikan trending atas kasus pelecehan seksual berdalih riset akademik. Melalui akun twitternya, Fiersa membagikan tangkapan layar, dimana pelaku pernah beberapa kali menyebut akunnya di Instagram.

"Apakah saya termasuk kategori yang cocok untuk dibungkus?," tulis Fiersa dalam keterangannya.

Baca Juga:DIY Perpanjang Status Tanggap Darurat COVID-19, Bansos Dihentikan

4. Soleh Solihun sebut fetish pelaku bikin nonton horor serasa porno

Komika Soleh Solihun, melalui akun Twitternya ikut mengutip salah satu kata trending yang mengarah kepada pelaku. Sejak kasus ini mencuat, trending Pocong meningkat di Twitter karena pelaku membungkus korbannya seperti pocong.

Dalam cuitannya, Soleh mengatakan bahwa jika terdapat orang yang memiliki fetish bungkus-membungkus, maka saat pelaku menyaksikan film pocong seolah melihat film horor yang terasa seperti film dewasa.

5. Kalis Mardiasih tuntut RUU PKS disahkan untuk hadapi kasus serupa

Penulis buku, Kalis Mardiasih ikut membuka suara untuk menanggapi peristiwa traumatis yang dialami oleh banyak pemuda di sekitar Surabaya. Ia menyampaikan bahwa laki-laki juga perlu memahami konsep relasi kuasa, kekerasan seksual dan consent.

Baca Juga:Dibeli Rp165 Juta, Sonar dan Gombloh Jadi Sapi Kurban Jokowi bagi Warga DIY

Dalam cuitannya, ia juga mengatakan bahwa jika RUU PKS sudah disahkan, tindak kejahatan yang dilakukan oleh Gilang dapat diproses secara hukum. Ia juga turut mencantumkan tagar sahkan rancangan undang-undang kekerasan seksual.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak