SuaraJogja.id - Demi menegakkan protokol kesehatan pencegahan corona, serusai instruksi Satpol DIY, anggota SAR Satlinmas Wilayah II DIY menggelar razia masker di kawasan pantai.
Koordinator SAR Satlinmas Wilayah II DIY Marjono mengungkapkan, Kepala Satpol PP telah memberikan instruksi pada pihaknya untuk melakukan razia masker.
Kegiatan yang sudah berlangsung sejak Sabtu (8/8/2020) ini rencananya akan dilaksanakan secara rutin setiap akhir pekan.
“Sabtu dan Minggu kami gelar operasi karena di libur akhir pekan ini ada peningkatan kunjungan,” kata Marjono kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).
Baca Juga:Tegakkan Hukum Protokol Kesehatan, Mendagri Kumpulkan Kepala Daerah
Marjono mengakui, pada saat operasi digelar, ada pengunjung yang mencopot masker. Hal ini terlihat pada saat anggota SAR bertanya kepada pengunjung yang melanggar karena ada bukti bahwa masker hanya disimpan saat di pantai.
“Mereka bawa, tapi tidak dipakai,” katanya, dikutip dari HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id.
Ia menjelaskan, untuk pelanggaran ini, tim SAR tidak memberikan sanksi. Sesuai dengan instruksi dari Satpol DIY, pihaknya hanya diperintahkan untuk mencatat dan meminta pelanggar membuat surat pernyataan mau menggunakan masker.
“Di dalam instruksi hanya diminta mendata dan membuat surat pernyataan. Jadi, kami harus mengikuti dan tidak bisa mengambil tindakan lain,” katanya.
Dia menambahkan, razia dilaksanakan agar pengunjung tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan pencegahan virus corona.
Baca Juga:Bermain Sepatu Roda Sambil Menikmati Instalasi Seni di Moja Museum
“Kami berkomitmen membantu pemerintah dalam upaya mencegah penularan virus,” imbuh Marjono.
- 1
- 2