Reaktif Rapid Tes, Peserta Diklat PPI Curug Dipulangkan

peserta diminta untuk melakukan isolasi dan tes swab

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 24 Agustus 2020 | 16:50 WIB
Reaktif Rapid Tes, Peserta Diklat PPI Curug Dipulangkan
Salah satu calon peserta diklat PPI Curug di SMK 2 Pengasih, Kulon Progo yang dinyatakan reaktif rapid tes terpaksa dipulangkan, Senin (24/8/2020). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Salah satu peserta diklat pemberdayaan masyarakat yang digelar Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug, di SMK 2 Pengasih, Kulon Progo, Senin (24/8/2020) dinyatakan reaktif rapid tes oleh tim kesehatan.

Peserta yang bersangkutan kemudian akan melaksanakan isolasi mandiri sembari menunggu dilakukan tes swab.

Tim Kesehatan Politeknik Penerbangan Indonesia Curug, Ayu Dewi Rosmala, mengatakan bahwa rapid tes merupakan salah satu syarat peserta yang hendak mengikuti pendidikan kilat (diklat) pemberdayaan masyarakat tentang teknik pencegahan dan pemadaman api.

Namun dari 100 warga Kulon Progo yang akan mengikuti diklat itu, satu orang terpaksa harus pulang lebih dini akibat hasil rapid tes yang reaktif.

Baca Juga:Nasibnya Makin Tak Jelas, Karyawan PT Kharisma Export Gerudug DPRD DIY

"Bagi yang satu orang reaktif ini belum tentu positif juga. Namun kita anjurkan untuk datang ke puskesmas terdekat atau ke Dinas Kesehatan untuk melakukan tes swab," ujar Dewi, kepada awak media, di SMK 2 Pengasih.

Dewi menuturkan bahwa peserta dengan hasil reaktif tidak perlu bersedih atau mungkin malah tertekan karena malah akan menurunkan imun.

Sementara ini pihaknya menyarankan peserta yang bersangkutan agar melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu.

Wakil Direktur III Ketarunaan PPI Curug, Budi Kartika, mengatakan pihaknya akan langsung melaporkan hasil temuan reaktif ini kepada tim gugus tugas penanganan Covid-19.

Selain itu pihaknya juga masih akan menunggu hasil swab yang bersangkutan untuk memutuskan bisa lanjut mengikuti diklat atau tidak. 

Baca Juga:Dilaporkan ke Kejati DIY, 30 Sekolah Diduga Lakukan Pungli di Masa Pandemi

"Proses lima hari ini kan tetep langsung jalan, kalau memang dilihat masih cukup waktu kita akan terima kembali. Namun kalau memang hasil negatif yang keluar juga berdekatan dengan berakhirnya diklat ini ya terpaksa tidak bisa diterima," kata Budi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini