SuaraJogja.id - Partai Pengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Suharsono-Totok Sudarto secara resmi mendaftarkan pasangan tersebut ke KPU Bantul, Jumat (4/9/2020) pagi.
Tim Pemenangan Pasangan Suharsono-Totok Sudarto (NoTo), Arif Iskandar mengatakan ada dua berkas yang mereka serahkan ke KPU untuk pendaftaran pasangan tersebut.
Dua berkas masing-masing berkas pencalonan dan berkas calon. Beberapa waktu lalu pihaknya sudah melakukan pengecekan dan ceklist semua berkas.
"Tadi malam sudah lengkap termasuk hasil swab. Keduanya negatif semua," ujar Arif, Jumat (4/9/2020) di kantor KPU Bantul.
Baca Juga:Tagar Gempa Trending, BMKG Sebut Pusat Gempa Ada di Bantul
Empat partai masing-masing partai Gerindra, PKS, Golkar dan PPP menyatakan mengusung pasangan ini. Jika sebelumnya PBB dikabarkan merapat, namun menurut Arif, hingga pendaftaran ini partai tersebut belum menyatakan sikapnya.
Karena hanya ada satu kali pendaftaran maka pintu untuk PBB merapat sudah tertutup.
Untuk syarat pencalonan sampai pendaftaran harus sudah komplit. Sementara untuk syarat calon masih diberi waktu perbaikan jika memang ada yang perlu dikoreksi. Dan berdasarkan keterangan KPU, sementara berkas sudah lengkap.
"Tinggal menunggu masuk ke silon saja," tambahnya.
Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho menambahkan, pihaknya akan melakukan penelitian dan pencermatan berkas pencalonan serta calon pasangan bupati serta wakil bupati tersebut.
Baca Juga:PHL Mengaku Dipecat, Sekda Bantul Membantah: Baru Diberi Surat Peringatan
Setelah itu pihaknya akan mengumumkan hasil pengumuman dan penelitian tersebut kepada masing-masing pasangan.
"Kita cermati persyaratan pencalonan sudah lengkap dan persyaratan calon diterima," ujarnya.
Lebih jauh, Didik mengatakan karena tanggal 26 September sudah masuk masa kampanye maka pihaknya mengimbau kepada masyarakat Bantul untuk menjaga iklim kondusif selama rangkaian Pilkada Bantul berlangsung.
Ia meminta masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan jangan sampai menimbulkan perpecahan.
Kontributor : Julianto