Fakta Baru Mbak Ida yang Pamer Celana Dalam, Polisi: Di KTP Laki-Laki

Baik pengendara yang memamerkan celana dalam maupun pengendara yang merekam, keduanya berjenis kelamin laki-laki.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 17 September 2020 | 20:53 WIB
Fakta Baru Mbak Ida yang Pamer Celana Dalam, Polisi: Di KTP Laki-Laki
Video Mbak Ida naik motor pakai celana dalam viral di media sosial.

SuaraJogja.id - Mbak Ida, sosok pengendara sepeda motor yang pamer celana dalam di jalanan dalam sebuah video viral, ternyata adalah seorang laki-laki.

Fakta baru tersebut diungkapkan Polres Kota Magelang setelah petugas melakukan penyelidikan.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Magelang Kota AKP Dewa Gede Ditya Krisnanda, baik pengendara yang memamerkan celana dalam maupun pengendara yang merekam, keduanya berjenis kelamin laki-laki.

"Kemarin sudah kita identifikasi siapa pengendara tersebut. Pengendara sepeda motor itu saudara SAW seorang laki-laki, sesuai yang tertera di KTP-nya. Sedangkan yang merekam adalah saudara RMM, seorang laki-laki juga," kata Ditya melalui pesan singkat, Kamis (17/9/2020).

Baca Juga:Waduh! Mbak Ida yang Viral Ternyata Laki-laki, Ini Penjelasan Polisi

Hingga saat ini, kata dia, proses penyelidikan oleh kepolisian masih terus berjalan.

"Masih kita lakukan penyelidikan dan sudah kita interogasi di Kantor. Pengendara dan yang merekam serta mengunggah pertama kali ke akun sosmed tiktok," tutur dia

Diberitakan sebelumnya, video yang memperlihatkan seorang perempuan mmembuka rok dan memamerkan celana dalam saat mengendarai sepeda motor viral di media sosial.

Polres Kota Magelang, melalui akun Instagram kemudian menanggapi video tersebut.

Warganet yang mendapat informasi itu pun langsung membanjiri kolom komentar @polsekmagelangselatan.

Baca Juga:Mbak Ida yang Pamer Celana Dalam di Atas Motor adalah Laki-laki

Kapolres Kota Magelang AKBP Nugroho Ari Setyawan telah mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus video Mbak Ida naik motor pamer pakai celana dalam.

Pernyataan serupa disampaikan Kasubbag Humas Polres Kota Magelang Iptu Suharto, Kamis (17/9/2020). Ia mengatakan bahwa penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah aksi Mbak Ida tersebut dapat ditetapkan sebagai tindak pidana atau tidak.

"Masih proses penyelidikan [kasus video Mbak Ida pamer celana dalam]. Kan untuk kita menyebutkan seseorang sebagai pelaku, tersangka, dan sebagainya kan butuh proses karena itu akan berimplikasi kepada pemidanaan kalau ini adalah suatu peristiwa pidana," kata Suharto, dihubungi Suara.com, Kamis.

Suharto juga mengimbau masyarakat untuk bersikap bijak dalam menggunakan media sosial.

Ia memperingatkan para pengguna media sosial untuk tidak melakukan tindakan berbahaya atau yang membuat gaduh. Jika konten yang mereka punya tidak baik, menurutnya itu tidak perlu diunggah.

"Upload yang baik-baik, yang positif aja ya," imbuh Suharto.

REKOMENDASI

Terkini