Uji Lab, Sopir Mobilio Kecelakaan Maut di Jalan Magelang Negatif Alkohol

Polisi tak menampik bahwa saat olah TKP, ditemukan sejumlah botol berisi minuman keras (miras) berbagai merek di dalam Mobilio bernomor polisi H 8571 RG.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 15 Oktober 2020 | 19:10 WIB
Uji Lab, Sopir Mobilio Kecelakaan Maut di Jalan Magelang Negatif Alkohol
Kecelakaan maut di Jalan Magelang, Sabtu (3/10/2020) pagi - (SuaraJogja.id/HO-PMI Sleman)

SuaraJogja.id - Polres Sleman telah menerima hasil uji laboratorium alkohol sopir Mobilio yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Magelang Kilometer 6,5, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.

Pengemudi bernama Wirangga Arrazi (16) dipastikan tak mengonsumsi minuman beralkohol ketika mengendarai mobil tersebut.

"Hasil tes darah pengemudi dan penumpang Mobilio masih normal. Artinya, mereka negatif mengonsumsi alkohol," kata Kasat Lantas Polres Sleman AKP Mega Tetuko, dihubungi wartawan, Kamis (15/10/2020).

Mega menjelaskan, selain pengemudi, dua penumpang selamat juga turut menjalani tes. Hasil terhadap ketiganya menyatakan tidak ada kandungan memabukkan, atau negatif alkohol.

Baca Juga:Dua Kebiasaan Umum Ini Membuat Anda Terlihat Lebih Tua

Pihaknya tak menampik bahwa saat olah TKP, polisi juga menemukan sejumlah botol berisi minuman keras (miras) berbagai merek di dalam Mobilio bernomor polisi H 8571 RG.

Mega mengatakan bahwa pengemudi juga mengakui barang-barang tersebut milik mereka.

"Memang betul kami menemukan sejumlah botol minuman di mobil tersebut," ucapnya.

Hingga kini pihaknya belum menetapkan tersangka dalam insiden kecelakaan maut yang menewaskan 4 orang penumpang Mobilio itu.

Tiga korban selamat dalam Mobilio yang sebelumnya menjalani perawatan medis, kata Mega, sudah bisa dimintai keterangan.

Baca Juga:Januari-September 2020 Terjadi 17 Kecelakaan Maut di Perlintasan KA Jakarta

Ketiga korban selamat di mobil Honda Mobilio hingga kini masih berstatus saksi. Ketiganya meliputi seorang pengemudi dan dua penumpang bernama Rizky Ari Putra (16) dan Tio Rangga Wibowo (16).

Polisi juga menjadikan seorang pengemudi Mitsubishi Xpander hitam B 2004 BZP atas nama Noor Jahid sebagai saksi.

"Korban selamat statusnya sebagai saksi karena kondisinya belum stabil. Kemarin mereka baru bisa dimintai keterangan. Kami juga akan melaksanakan gelar (perkara) dalam waktu dekat ini," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 4 korban tewas dalam sebuah kecelakaan maut antara dua mobil di Jalan Magelang Kilometer 6,5, Kapanewon Mlati, Sleman, Sabtu (3/10/2020).

Korban tewas dalam kecelakaan ini adalah penumpang Mobilio, yakni Rizqi Badrul (19), Dava (14), Satria Danda (14), dan Abil (16). Sedangkan tiga lainnya termasuk sopir luka-luka.

Semua korban di Mobilio merupakan warga dari Semarang, Jawa Tengah. Sementara, satu korban lagi adalah pengemudi mobil Xpander yang mengalami luka-luka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini