Tingkatkan Ekonomi, Pemkot Jogja Izinkan ASN Berwisata Selama Libur Panjang

Meski memberi keleluasaan beriwasata selama libur panjang, Pemkot akan memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 27 Oktober 2020 | 19:15 WIB
Tingkatkan Ekonomi, Pemkot Jogja Izinkan ASN Berwisata Selama Libur Panjang
Objek wisata Yogyakarta di kawasan Titik Nol Kilometer - (SUARA/Eleonora PEW)

SuaraJogja.id - Berbeda dari daerah lain, yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berwisata pada libur panjang peringatan Maulud Nabi, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi justru mempersilakan ASN untuk berwisata. Kebijakan ini dipilih untuk meningkatkan perekonomian Yogyakarta, yang juga terdampak pandemi COVID-19 ini.

"Tidak ada, kita tidak ada imbauan [melarang], membatasi, dan juga meminta. Ini liburan ya sudah, kalau akan menikmati wisata liburan di Kota Jogja ya ayo saja," ujar Heroe di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (27/10/2020).

Menurut Heroe dalam program Jogja untuk Jogja, Pemkot mempersilakan ASN dan masyarakat menikmati destinasi wisata di kota pariwisata ini. Mereka bisa membelanjakan uangnya di berbagai sektor demi lentingan proses perekonomian di masyarakat.

Untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di masa liburan, Pemkot menyiagakan rumah sakit dan puskemas.

Baca Juga:Pemudik saat Libur Panjang akan Dirapid Test di 17 Rest Area

Hal ini dilakukan karena kasus penyebaran COVID-19 di Jogja masih saja bertambah.

"Piket-piket dilakukan [rumah sakit dan puskesmas]," jelasnya.

Heroe berharap, masyarakat yang menyambut tamu dan wisatawan bisa menerapkan protokol kesehatan yang maksimal. Dengan demikian, wisatawan yang berkunjung bisa merasa nyaman dan aman serta terlindungi.

Pemkot menambah petugas baik satpol PP, Dinas Perhubungan, Jogo Boro, TNI/Polri, dan lainnya.

Mereka akan memantau wisatawan dan warga yang berwisata di kota ini.

Baca Juga:Libur Panjang, 8.000 Kendaraan Diprediksi Masuk ke Jawa Tengah

Meski memberi keleluasaan beriwasata selama libur panjang, Pemkot akan memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Sanksi diberikan secara persuasif.

"Lingkungan kerja, resto, dan lainnya harus menerapkan protokol kesehatan dengan baik," ujarnya.

Sementara, ekonom asal Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Ahmad Ma'aruf, mengungkapkan, libur panjang di DIY akan meningkatkan perekonomian di DIY.

Hal itu akan berdampak positif pada pemulihan pariwisata selama pandemi, sehingga kekhawatiran krisis tidak akan terjadi.

Namun yang harus diperhatikan, protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat, baik dari sisi wisatawan namun juga pelaku usaha di DIY.

"Impact-nya bisa mengganti defisit kita yang minus. Libur panjang ini diharapkan mengembalikan posisi Jogja tidak terlalu drastis," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini