Dari Petunjuk Kecil Ini, Polda DIY Bongkar Kasus Pembunuhan 7 Tahun Silam

Motif pembunuhannya diduga terkait kisah asmara.

Galih Priatmojo
Kamis, 03 Desember 2020 | 16:18 WIB
Dari Petunjuk Kecil Ini, Polda DIY Bongkar Kasus Pembunuhan 7 Tahun Silam
Suasana rilis kasus dugaan pembunuhan berencana yang terjadi 7 tahun silam di Mapolda DIY, Kamis (3/12/2020). (kontributor/uli febriarni).

Polisi menduga tersangka sudah merasa dirinya aman dari pencarian, mengingat kasus pembunuhan itu sudah berlangsung begitu lama. Setelah ditangkap di Sidoarjo pada Rabu (2/12/2020) pagi, tersangka dibawa ke Jogja pada malam harinya. 

Pembunuhan terhadap korban Sri Utami, warga Muntuk, Dlingo, Bantul itu bermotifkan rasa cemburu. Meskipun demikian, belum ada ikatan pernikahan antara EBP dan korban

"Jadi [tersangka] sering dibanding-bandingkan dengan laki-laki lain. Diduga kuat ada hubungan asmara antara keduanya, karena tidak mungkin ada rasa cemburu bila tak memiliki jalinan hubungan," terang Burkan. 

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita motor bermerk Bajaj Pulsar 2011 warna hitam, satu buah helm fullface. 

Baca Juga:Semua Kapanewon Zona Merah, Sleman Perlu Ruang ICU Khusus Covid-19 Tambahan

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUH Pidana.

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak