Sementara kepada tersangka pemberi Ardian dan Harry disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Mensos Jadi Tersangka, Ini Penampakan Uang Suap Bansos Corona Rp14, 5 M
Selain Juliari, PPK di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono serta dari pihak swasta Ardian I M dan Harry Sidabuke (HS) juga ditetapkan jadi tersangka
Galih Priatmojo | Welly Hidayat
Minggu, 06 Desember 2020 | 10:10 WIB

BERITA TERKAIT
Jadi Tersangka Korupsi Bansos Covid, Mensos Menyerahkan diri Ke KPK
06 Desember 2020 | 05:57 WIB WIBREKOMENDASI
Sambut Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2025, Bank Mandiri Tebar Cashback hingga Diskon Belanja
12 Juni 2025 | 19:56 WIB WIBTerkini