Ia menambahkan, dari data yang ada, pasangan ini mampu menguasai tujuh kapanewon: Karangmojo, Ngawen, Panggang, Purwosari, Semin, Tanjungsari, dan Tepus.
Sementara di kapanewon lain, terjadi persaingan yang ketat karena selisih dengan calon lain tidak begitu besar.
"Yang menang beda-beda di tujuh kecamatan lain," tambahnya.
Sutrisna Wibawa menambahkan, meskipun angka yang mereka dapatkan terlihat unggul, tetapi dirinya tetap mengikuti KPU sebagai lembaga resmi. Dirinya sepakat, tahapan di PPK dan KPU harus diikuti dengan baik.
Baca Juga:Ustaz Das'ad: Penerima Uang Serangan Fajar Diblender di Neraka 2000 Tahun
"Jadi saya mengikuti tabulasi internal. Ini yang kami kawal dan juga proses di KPU," tegasnya.
Kontributor : Julianto