Hukum Mengucapkan Selamat Natal dalam Islam, Boleh atau Tidak?

Sebagian menilai haram mengucapkan selamat natal, namun sebagiannya lagi tidak mempersoalkan hal tersebut.

Rendy Adrikni Sadikin | Hadi Mulyono
Kamis, 24 Desember 2020 | 11:36 WIB
Hukum Mengucapkan Selamat Natal dalam Islam, Boleh atau Tidak?
Ilustrasi Natal [shutterstock]

Nabi saw bersabda, "Saya lebih wajar menyangkut Musa as (merayakan/mensyukuri keselamatannya) daripada kalian (orang-orang Yahudi). Maka Nabi saw pun berpuasa dan memerintahkan (umatnya) untuk berpuasa." (HR. Bukhari, Muslim, dan Abu Dawud, melalui Ibnu ‘Abbas—lihat Majma’ al-Fawaa’id, hadis ke-2.981).

Kendati ada yang berpandangan bahwa mengucapkan selamat natal dibolehkan, interaksi sosial semacam ini yang berkaitan dengan akidah harus disikapi dengan bijaksana.

Bagi kalangan yang ragu, alangkah baiknya tidak dipaksakan untuk mengucapkan selamat natal. Akan tetapi bagi yang kuat akidahnya, ( dengan cara memperingati kelahiran Isa as sebagai Nabi), sah-sah saja mengucapkan selamat natal.

Namun dengan catatan tidak perlu pula memaksakan mereka yang berada dalam keraguan. Wallahu a'lam bishawab.

Baca Juga:Luhut Larang Kerumunan Saat Libur Natal dan Malam Pergantian Tahun Baru

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak