Sekjen FPI Bakal Dipolisikan Balik Haikal Hassan: Laporkan Aja

Husin mengatakan, dirinya melaporkan Haikal Hassan bukan karena konteks mimpinya.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Bagaskara Isdiansyah
Selasa, 29 Desember 2020 | 14:02 WIB
Sekjen FPI Bakal Dipolisikan Balik Haikal Hassan: Laporkan Aja
Sekjen HRS Center Haikal Hassan di Polda Metro Jaya, Rabu (23/1/2020). [Ist]

SuaraJogja.id - Sekjen HRS Center Haikal Hassan, bakal balik melaporkan Sekjen Forum Pejuang Islam (FPI) Husin Shihab. Husin dianggap telah memanipulasi video cerita Haikal mimpi bertemu dengan nabi Muhammad SAW. Mendengar kabar tersebut, Husin pun angkat bicara.

Ia menanggapi santai kabar pelaporan balik tersebut. Menurutnya, Haikal juga punya hak untuk melapor pada polisi.

"Iya itu terserah itu hak warga negara. Masalah apa yang mau dilaporkan itu urusan mereka kan tinggal dibuktikan aja," kata Husin saat dihubungi wartawan, Selasa (29/12/2020).

Kuasa Hukum Haikal berencana melaporkan balik Husin, salah satunya karena dianggap telah memanipulasi dengan cara memotong atau mengedit video cerita mimpi bertemu dengan nabi. Namun Husin mengklaim, dirinya tidak melakukan hal tersebut.

Baca Juga:Pertanyaan Aneh Penyidik yang Bikin Haikal Hassan Tergelitik

Menurutnya, video tersebut sudah diedit dan diunggah oleh akun @wattisoemarsono. Akun tersebut juga ikut dilaporkannya sebagai pihak penyebar.

"Kalau itu dibilang dipotong ya mungkin dipotong. Kan saya melaporkan yang menyebarkan juga. Yang menyebarkan di situ ada Haikal Hassan memberikan pernyataan yang dikaitkan dengan mimpi-mimpi anaknya. Masalah itu videonya diedit ya enggak apa-apa, laporkan aja hal itu. Tinggal saya laporin balik," tuturnya.

Sementara itu, Husin mengatakan, dirinya melaporkan Haikal bukan karena konteks mimpinya. Ia mempermasalahkan pernyataan Haikal soal kematian enam laskar FPI yang dikaitkan dengan mimpinya.

"Kita juga bukan orang yang nggak ngerti hukum. Yang dilaporkan itu mengenai pernyataan Haikal Hassan yang dikait-kaitkan dengan mimpinya bertemu Rasullah waktu anaknya baru meninggal," tandasnya.

Kuasa Hukum Sekjen HRS Center, Haikal Hassan akan melaporkan balik yang melaporkan dirinya terkait mimpi bertemu dengan nabi Muhammad SAW ke polisi.

Baca Juga:Tak Bawa HP saat Mimpi Bertemu Rasul, Ustaz Haikal Tak Bisa Rekam Kejadian

Sebelumnya Haikal dilaporkan kasus mimpi oleh Sekjen Forum Pejuang Islam Husin Shihab.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak