SuaraJogja.id - Gunung Merapi kembali memuntahkan awan panas guguran dengan jarak luncur 1.800 meter atau 1,8 kilometer. Arah luncuran awan panas guguran tersebut menuju ke hulu Kali Krasak dan Kali Boyong.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida mengatakan dalam aktivitas Gunung Merapi periode pengamatan Selasa (19/1/2021) pukul 00.00 WIB - 06.00 WIB itu teramati kolom erupsi setinggi 500 meter di atas puncak. Sementara saat peristiwa tersebut terjadi angin bertiup ke arah timur.
"Terjadi awan panas guguran di Gunung Merapi tanggal 19 Januari 2021 sejauh 1.800 meter, teramati kolom erupsi setinggi 500 meter, arah luncuran ke hulu Kali Krasak dan Boyong," ujar Hanik.
Dalam pengamatan BPPTKG, saat itu Gunung Merapi terlihat cukup jelas. Asap kawah juga teramati berwarna putih dengan intensitas sedang dan tinggi 50 meter di atas puncak kawah.
Baca Juga:Setelah Semeru, Sehari Kemudian Merapi Semburkan Awan Panas 1000 Meter
Selain muntuhan awan panas guguran terjadi juga dalam pengamatan periode yang sama guguran lava pijar sebanyak 30 kali dengan jarak luncur 300-900 meter ke arah Barat Daya.
Sementara itu pada pengamatan periode Senin (18/1/2021) pukul 00.00 WIB - 24.00 WIB tercatat guguran lava pijar terjadi sebanyak 16 kali. Guguran lava pijar itu masih tetap menharah ke arah Barat Daya.
Untuk jarak luncur guguran lava pijar tersebut mencapai maksimum 600 meter. Dalam periode yang sama teramati juga awan panas guguran 1 kali dengan jarak luncur 1.000 meter dengan tinggi kolom 50 meter ke arah Tenggara dan Barat Daya.
"Periode Senin (18/1/2021) pukul 00.00 WIB - 24.00 WIB teramati asap kawah berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal dan tinggi 20 meter di atas puncak kawah," ucapnya.
Diketahui hingga saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Siaga (Level III). Begitu juga dengan rekomendasi radius bahaya yang berada pada 5 kilometer dari puncak Gunung Merapi.
Baca Juga:Aktivitas Gunung Merapi: Terjadi Gempa Vulkanik dan Guguran Awan Panas
Selain itu kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu. Ditambah dengan imbauan kepada pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak dalam kondisi saat ini.
"Aktivitas guguran lava pijar saat ini terpantau jelas dari kamera pengamatan. Warga diimbau tidak memasuki daerah bahaya," tandasnya.